Tekape.co

Jendela Informasi Kita

OPINI: Impor Beras Makin Deras, Kedaulatan Pangan Makin Kandas

Erny Madis, S.Si.


Oleh: Erny Madis, S.Si

Indonesia membutuhkan impor beras karena sulit untuk mencapai swasembada. Terlebih jumlah penduduk Indonesia yang terus bertambah dan mereka butuh beras. (CNBC Indonesia, 2/1/2024)

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional mengeluarkan anggaran Rp30 triliun dalam melakukan penugasan impor pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 3 juta ton pada 2023. Hal ini sebagai konsekuensi turunnya produksi dalam negeri imbas El Nino.
Namun, impor tersebut memang terpaksa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang dilandasi oleh berbagai pertimbangan seperti produksi dan ketersediaan faktor pendukung produksi.

Arief mencontohkan, pemerintah bakal melihat faktor pendukung produksi seperti pupuk, lahan dan ketersediaan air yang bakal mempengaruhi produksi untuk memutuskan penugasan impor CBP. Sehingga bila faktor produksi dirasa tidak bisa meningkatkan produksi dan produksi tidak mencapai kebutuhan nasional, maka pemerintah bakal melakukan penugasan impor beras untuk CBP. (Bloomberg Technoz, 17/1/2024)

Simalakama Kebijakan Impor Beras

Kebijakan impor ini menjadi solusi pragmatis persoalan beras, bukan solusi mendasar dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.

Karena kebijakan ini di satu sisi justru menimbulkan dampak yang merugikan bagi para petani. Dengan adanya impor beras ini berdampak pada ketidakstabilan pendapatan petani karena adanya fluktuasi harga beras akibat impor beras, sehingga pendapatan menjadi tidak stabil. Maraknya pengimporan beras bisa membuat para petani kesulitan bersaing dengan harga beras impor yang sering kali lebih murah dibanding dengan harga beras para petani dalam negeri.

Kurangnya daya saing bisa mengancam keberlanjutan usaha pertanian mereka.
Apabila petani mengalami pendapatan yang terus menurun karena impor beras dapat menghadapi risiko kemiskinan. Jika pendapatan petani turun secara signifikan, ini bisa berdampak buruk pada tingkat kemiskinan di daerah pedesaan.

Di sisi lain dengan adanya impor beras yang terus dilakukan pemerintah menjadikan Indonesia, negara yang bergantung pada negara lain dalam persoalan pangan.

Ketergantungan terhadap impor beras juga membuat Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga dan pasokan di pasar internasional. Perubahan dalam kebijakan impor di negara-negara pemasok atau masalah produksi di negara-negara tersebut bisa berdampak langsung pada pasokan beras di Indonesia. (Kumparan, 30/9/2023)

Dari kebijakan ini, menunjukkan bahwa belum terwujudnya ketahanan dan kedaulatan pangan di negeri ini. Hal seperti ini, merupakan hal lumrah terjadi di negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalisme. Karena orientasi negara hanya mencari solusi praktis yang menguntungkan tanpa memperhatikan dampaknya bagi rakyat.

Tata kelola negara yang bercorak kapitalistik tidak mungkin mewujudkan swasembada pangan. Kepentingan pengusaha telah menjadi fokus utama dalam kerja para penguasanya. Inilah yang menjadikan kebijakan impor terus saja diambil walaupun dapat mencederai kedaulatan pangan negara.

Islam Mewujudkan Ketahanan dan Kedaulatan Pangan

Islam menjadikan negara sebagai pihak yang bertanggungjawab untuk mencari cara agar terwujud kedaulatan pangan. Perhatian negara akan dicurahkan untuk mengoptimalisasikan pengelolaan pertanian, agar kebutuhan pangan seluruh rakyat terpenuhi. Langkah optimalisasi pengelolaan ini dilaksanakan dengan berbagai kebijakan yang harus sesuai dengan ketetapan hukum syariat.

Dalam konteks kebutuhan ketersediaan pangan, maka ini merupakan hal penting yang dijamin negara. Karena itu negara harus memperhatikan peningkatan produktivitas pertanian, pembukaan lahan-lahan baru dan penghidupan tanah mati, serta pengaturan terkait kepemilikan tanah sehingga tidak ada tanah yang terbengkalai. Sebagaimana yang pernah dilakukan Khalifah Umar bin Khattab yang menarik tanah pertanian milik Bilal bin Al Harits Al Muzni yang diterlantarkan tiga tahun.

Negara melarang praktik penimbunan barang termasuk menimbun barang kebutuhan pokok karena hal ini akan menyebabkan kelangkaan bahan-bahan kebutuhan pokok tersebut. Kalaupun hal itu terjadi, negara harus mencegah masuknya tangan-tangan asing dalam pengelolaan bidang pertanian ini. Karena ini sangat membahayakan kedaulatan pangan negara.

Dalam hal distribusi, apabila masyarakat kesulitan membeli pangan, maka negara diwajibkan mengatasinya dengan cara memberikan harta negara sebagai santunan sampai masyarakat tersebut mampu memenuhinya sendiri.

Inilah sistem Islam yang menyejahterakan rakyat dan memberikan solusi dengan sistem syariahnya dalam mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini