Oknum Polisi Palopo yang Todong Pistol ke Warga Dilaporkan ke Propam
PALOPO, TEKAPE.co – Oknum polisi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke Propam Polres Palopo.
Adalah Bripka Novrianto, dilaporkan lantaran menodongkan pistol ke Otniel Ngadi (57) dan Febrianto (29), warga Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Palopo.
Aksi koboi Bripka Novrianto yang terjadi pada Sabtu 11 November 2023 itu terekam kamera handphone.
Selain menotodongkan pistol, Bripka Novrianto juga menarik kerah baju Febrianto anak dari Otniel.
Pengacara Otniel, Fuad Ardi menyebutkan alasan melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam karena telah mengancam dan menodongkan pistol ke kliennya.
“Kedatangan kami ke Polres Palopo untuk melaporkan oknum polisi ke Propam karena telah melakukan pengancaman dan menodongkan pistol ke klien kami,” katanya saat ditemui di depan Mapolres Paopo, Senin 13 November Kota Palopo.
BACA JUGA: Oknum Polisi di Palopo Ngamuk, Nenteng Pistol Sambil Pegang Kerah Baju Seorang Pemuda
“Otniel diancam dengan pistol. Sementara, Febrianto ditarik kerah bajunya. Selain kami laporkan ke Propam, juga akan kami laporkan ke Komnas Ham,” sambungnya.
Kejadian berawal saat Otniel berboncengan motor dengan anaknya Febrianto menuju kantor Lurah Lebang.
“Tiba-tiba oknum polisi ini mencegat dan menarik kerah baju Febrianto. Pengancaman dengan pistol ini adalah kejadian yang kedua kalinya, yang pertama itu terkait pengrusakan motor,” ujarnya.
Pihak dari pelapor ini telah memaafkan tindakan dari Bripka Novrianto, namun laporan tetap diproses dan tidak ada kesepakatan damai.
“Untuk memaafkan iya, tapi untuk proses hukum tetap berjalan. Tetap sesama manusia memafkan iya, cuman ada akibat karena ada perbuatan. Jadi laporan tetap berjalan,” imbuhnya.(*)
Tinggalkan Balasan