PALOPO, TEKAPE.co – Seorang nelayan bernama Muhammad Syahputra menjadi korban kekerasan oleh tiga pemuda saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya beberapa waktu lalu.
Ketiga pemuda pelaku penganiayaan masing-masing DA (24), MH (23) dan IK (18).
Kanit Reskrim Polsek Wara Iptu A Akbar mengatakan, korban dianiaya di Pelabuhan Tanjung Ringgit.
BACA JUGA:
Warga Tebas Polisi di Kappuna Lutra, Tiga Jari Tangan Putus
“Saat itu korban hendak pulang ke rumahnya, tiba-tiba ketiga pelaku yang mengunakan sepeda motor tanpa plat itu mendekati korban,” ujar Akbar, Sabtu 11 Maret 2023.
Penganiayaan tersebut baru berhenti setelah sepupu korban melihat kejadian itu.
“Sepupu korban ini lalu mengejar para pelaku yang kabur usai menganiaya korban,” katanya.
BACA JUGA:
Berawal Sakit Hati, Pria Ini Lalu Gasak Motor Majikan
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam pada kelopak mata sebelah kiri, satu gigi depan patah, dan bibir bengkak.
“Ketiga pelaku telah ditangkap dan disangkakan Pasal 170 ayat (1) KUHPidana subs Pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” ungkapnya.(*)
Komentar