Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Mulai 25 Juli, Pelajar di Luwu Timur Dilarang Keluyuran di Atas Jam 10 Malam

Sudat edaran Bupati Luwu Timur tentang pembatasan jam malam bagi pelajar di Luwu Timur. (ist)

MALILI, TEKAPE.co Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, resmi menerbitkan surat edaran yang membatasi aktivitas pelajar di luar rumah pada malam hari.

Dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/521/Satpol-PP/Tahun 2025, disebutkan bahwa siswa hanya diperbolehkan berada di luar rumah hingga pukul 22.00 WITA.

Kebijakan ini berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur, dan mulai efektif sejak 25 Juli 2025.

“Pembatasan ini untuk melindungi anak-anak dari potensi aktivitas negatif di malam hari serta menjaga ketertiban umum,” terang Irwan Bachri Syam, dalam surat edarannya.

Namun, ada pengecualian terhadap aturan ini. Siswa tetap diperbolehkan keluar malam jika mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan dan sosial dengan sepengetahuan orang tua, sedang dalam kondisi darurat, atau didampingi orang tua/wali.

Surat edaran ini juga menugaskan seluruh unsur pemerintahan, mulai dari Dinas Pendidikan, Satpol PP, camat, lurah, kepala desa, hingga kepala sekolah, untuk menyosialisasikan, mengawasi, dan melaporkan pelaksanaan kebijakan ini.

Satpol PP diinstruksikan untuk melakukan pengawasan dengan pendekatan edukatif dan tidak melakukan tindakan represif, serta dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian bila diperlukan.

Dinas Pendidikan juga diminta mengoordinasikan penerapan kebijakan ini hingga ke tingkat SMA/SMK melalui Cabang Dinas Wilayah XII Provinsi Sulsel.

Para kepala sekolah diminta turut mengedukasi siswa dan orang tua mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan jam malam ini, serta melaporkannya secara berkala ke Dinas Pendidikan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemkab Luwu Timur dalam menjamin keselamatan dan masa depan pelajar sebagai generasi penerus daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini