Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Mudik Lebaran Lebih Tenang, Polres Bulukumba Siapkan Penitipan Kendaraan Gratis

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto. (ist)

BULUKUMBA, TEKAPE.co – Menyambut arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Polres Bulukumba menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama saat pulang ke kampung halaman.

Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat dengan menitipkan kendaraan di Markas Polres Bulukumba maupun di kantor-kantor Polsek yang tersebar di wilayah hukum Polres Bulukumba.

Fasilitas ini disiapkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi tindak kriminalitas selama masa mudik, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

BACA JUGA: Bazar Ramadan Kodim Palopo Diserbu Warga, Minyak Goreng hingga Sirup Jadi Buruan

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto mengatakan, layanan penitipan kendaraan diberikan secara cuma-cuma agar warga dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih tenang tanpa rasa khawatir terhadap kendaraan yang ditinggalkan.

“Bagi masyarakat yang akan mudik dan khawatir meninggalkan kendaraan di rumah, kami membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis di Polres maupun Polsek jajaran. Tentunya dengan melengkapi persyaratan berupa fotokopi STNK dan KTP pemilik kendaraan,” kata Restu.

Selain menyediakan fasilitas penitipan kendaraan, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan sejumlah hal sebelum meninggalkan rumah dalam waktu lama.

BACA JUGA: Puluhan Miliar Digelontorkan Bangun Pasar, Bupati Irwan Tegaskan Kios Tak Boleh Disewakan

Kapolres mengimbau warga untuk memberi tahu aparat setempat atau tetangga terdekat jika akan bepergian dalam waktu lama, sekaligus memastikan barang-barang berharga tersimpan dengan aman.

Masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor juga disarankan memanfaatkan layanan penitipan di kantor kepolisian terdekat dengan melampirkan dokumen kendaraan dan identitas diri.

Di samping itu, warga diingatkan untuk memastikan kompor maupun peralatan listrik dalam kondisi mati serta memeriksa instalasi kelistrikan sebelum meninggalkan rumah guna menghindari potensi kebakaran.

Polres Bulukumba juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengumumkan kondisi rumah yang kosong melalui status WhatsApp atau media sosial, karena berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini