Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Mabuk Obat, Pemuda Asal Cimahi Coba Curi Motor di Depok

Maling motor berinisial AW (29), asal Cimahi, Jawa Barat, diamankan di Mapolsek Pancoran Mas. (ist)

DEPOK, TEKAPE.co – Seorang pemuda berinisial AW (29), warga asal Cimahi, Jawa Barat, diamankan warga setelah kepergok mencuri sepeda motor di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok.

Aksi nekat itu dilakukan AW saat berada di bawah pengaruh obat keras jenis Tramadol.

AW diketahui baru tiga bulan merantau ke Depok dan bekerja sebagai buruh harian lepas.

Namun, pada Senin malam, 16 Juni 2025, ia nekat mencuri sepeda motor yang tengah terparkir di depan rumah warga di Jalan Masjid Ar-Rohman, Kampung Poncol Atas, Kelurahan Depok.

Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono, menyebut pelaku tengah dalam kondisi teler akibat mengonsumsi Tramadol.

“Pelaku dalam keadaan mabuk, kesadarannya menurun,” kata Hartono kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Aksi pencurian itu terbongkar saat orang tua pemilik motor melihat motor anaknya berada di gang samping rumah tetangga.

Di sana, pelaku terlihat jongkok dan tengah mengutak-atik baut di bagian depan kendaraan.

Mengetahui hal itu, saksi langsung meneriaki pelaku hingga mengundang perhatian warga sekitar.

Massa yang marah sempat menghakimi pelaku sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

“Sempat dipukuli warga, kita amankan dalam keadaan bengep. Untung cepat kami terima laporan,” ujar Hartono.

Kini, AW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

AW dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini