Lutim Siapkan Kawasan Lada Terpadu, Lokasi Dipastikan Tak Bersinggungan dengan Kawasan Hutan
MALILI, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai menyiapkan langkah besar untuk mengembalikan dan meningkatkan produktivitas komoditas lada yang menjadi salah satu potensi perkebunan daerah.
Melalui gagasan Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Pemkab kini merancang Kawasan Lada Terpadu sebagai sentra pengembangan komoditas lada atau merica.
Namun, pemerintah daerah tidak ingin program tersebut hanya berhenti pada peningkatan produksi.
Sejak tahap perencanaan, aspek legalitas lahan menjadi perhatian utama, agar kawasan yang dibangun tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Kepala Bapperida Luwu Timur, Kamal Rasyid, mengatakan lokasi kawasan lada terpadu tengah dirancang dengan memastikan tidak bersinggungan dengan kawasan hutan.
“Langkah antisipatif ini diambil agar ke depannya program tersebut berjalan lancar, produktif, dan tidak menimbulkan persoalan hukum bagi para petani maupun pemerintah daerah,” kata Kamal.
Menurutnya, kepastian status kawasan menjadi penting karena pengembangan komoditas perkebunan membutuhkan kepastian ruang dan perlindungan bagi masyarakat yang mengelolanya.
Dengan konsep kawasan terpadu, pengembangan lada diharapkan tidak lagi berjalan secara parsial, tetapi diarahkan menjadi bagian dari strategi penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
Pemkab Luruskan Soal IUP PT Vale
Dalam kesempatan yang sama, Kamal juga menanggapi pertanyaan masyarakat terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Vale Indonesia.
Ia menegaskan, kewenangan terkait IUP tersebut berada pada pemerintah pusat, bukan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Penjelasan itu disampaikan untuk memperjelas batas kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pengambilan keputusan terkait perizinan pertambangan.
Kawasan Lada Diperkuat Infrastruktur
Pengembangan potensi ekonomi di wilayah tersebut juga berjalan beriringan dengan agenda pembangunan infrastruktur.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Luwu Timur, Hendro, memastikan ruas Mahalona–Bantilang mulai dikerjakan pada 2026–2027 dengan total anggaran mencapai Rp27 miliar.
Saat ini, proyek tersebut masih berada dalam tahapan administrasi dan teknis di balai terkait sebelum pekerjaan fisik dimulai.
Dukungan lainnya datang melalui BKK Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk dua ruas jalan di Kecamatan Towuti.
Ruas Bantilang–Masiku–Rauta (Batas Sultra) mendapat alokasi Rp3,05 miliar, sedangkan Pekaloa–Bantilang Desa Mahalona mendapat Rp4,5 miliar.
Rangkaian pembangunan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat akses dan konektivitas wilayah, sekaligus membuka ruang bagi pengembangan ekonomi masyarakat.
(*)





Tinggalkan Balasan