Keluar Beli Sarapan Malah Dipanah, Remaja 15 Tahun di Palopo Dibekuk Polisi
AS akhirnya berhasil diamankan tanpa disebutkan adanya perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, AS disebut mengakui perbuatannya.
Remaja tersebut mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menembakkan anak panah atau busur.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak mengatakan, polisi akan tetap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana.
“Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Ridwan, Senin (7/9/2026).
Saat ini AS masih berada di Mapolres Palopo.
Ia menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini





Tinggalkan Balasan