Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Keluar Beli Sarapan Malah Dipanah, Remaja 15 Tahun di Palopo Dibekuk Polisi

Tim URC Resmob Satreskrim Polres Palopo, mengamankan remaja berinisial AS (15) yang diduga terlibat penganiayaan menggunakan anak panah atau busur di Kota Palopo, Minggu (6/9/2026). (ist)

AS akhirnya berhasil diamankan tanpa disebutkan adanya perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, AS disebut mengakui perbuatannya.

Remaja tersebut mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menembakkan anak panah atau busur.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak mengatakan, polisi akan tetap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Ridwan, Senin (7/9/2026).

Saat ini AS masih berada di Mapolres Palopo.

Ia menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini