Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kasus AF Menguak Lemahnya Perlindungan Anak di Sekolah Bulukumba

Kasus dugaan perundungan terhadap siswa kelas I SD Negeri 3 Kasimpureng, Kabupaten Bulukumba. Ketua Umum Maritim Muda Bulukumba, Ilham Haikal, menyoroti lemahnya perlindungan anak di lingkungan sekolah dan respons institusi pendidikan terhadap kekerasan pada anak usia dini. (ist)

BULUKUMBA, TEKAPE.co – Dugaan perundungan terhadap seorang siswa kelas I SD Negeri 3 Kasimpureng, Kabupaten Bulukumba, kembali memantik perhatian publik.

Korban berinisial AF disebut mengalami tindakan bullying yang belakangan ramai diberitakan sejumlah media.

Ketua Umum Maritim Muda Bulukumba, Ilham Haikal, menilai dugaan perundungan di lingkungan sekolah dasar sebagai persoalan serius yang mencerminkan lemahnya sistem perlindungan anak.

BACA JUGA: BPP DOB Provinsi Luwu Raya Terbentuk, Alfri Jamil: DPRD se-Tana Luwu Perlu Dilibatkan

Menurut dia, anak usia dini berada pada fase psikologis yang rentan dan seharusnya mendapat jaminan rasa aman di lingkungan pendidikan.

“Sekolah semestinya menjadi ruang paling aman bagi anak. Ketika dugaan perundungan justru terjadi di sana, itu menunjukkan kegagalan dalam menjalankan fungsi perlindungan anak,” kata Ilham, Kamis (8/1/2026).

Ia menyebut mencuatnya kasus ini ke ruang publik menunjukkan adanya keresahan orang tua dan masyarakat terhadap cara sekolah menangani dugaan perundungan.

BACA JUGA: Blokade Mahasiswa Lumpuhkan Trans Sulawesi, Tuntutan Provinsi Luwu Raya Menggema

Jika benar terjadi dan tidak ditangani secara terbuka serta berpihak pada kepentingan terbaik anak, Ilham menilai persoalan tersebut melampaui masalah individu.

“Ini bukan semata urusan personal, melainkan menyangkut tanggung jawab lembaga pendidikan dan negara dalam menjamin hak anak,” ujarnya.

Ilham mengingatkan, dampak perundungan terhadap siswa sekolah dasar tidak hanya bersifat sesaat.

Trauma psikologis akibat bullying, menurut dia, dapat memengaruhi perkembangan mental dan sosial anak hingga jangka panjang.

“Trauma pada anak kelas satu SD bukan hal sepele. Ini bukan candaan anak-anak, melainkan bentuk kekerasan yang berpotensi merusak masa depan,” kata Ilham.

Ia juga menyoroti peran guru, kepala sekolah dan Dinas Pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan.

Menurutnya, sikap defensif atau menutup-nutupi kasus justru akan memperburuk kepercayaan publik.

“Yang dibutuhkan adalah keterbukaan, evaluasi menyeluruh, dan keberanian mengakui bila ada kelalaian dalam pengawasan,” ujarnya.

Atas kasus ini, Maritim Muda Bulukumba mendesak pihak SD Negeri 3 Kasimpureng memberikan penjelasan terbuka kepada orang tua dan masyarakat terkait penanganan dugaan perundungan terhadap AF.

Mereka juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba turun langsung melakukan evaluasi serta memastikan mekanisme pencegahan dan penanganan bullying berjalan efektif di sekolah.

Selain itu, Ilham menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi korban untuk menjamin pemulihan trauma dan pemenuhan hak anak atas rasa aman.

Ia menegaskan Maritim Muda Bulukumba akan terus mengawal kasus ini.

“Pendidikan tanpa rasa aman kehilangan maknanya. Negara, sekolah dan masyarakat harus berdiri di pihak anak,” kata Ilham.

(Sakril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini