Kasus AF Menguak Lemahnya Perlindungan Anak di Sekolah Bulukumba
BULUKUMBA, TEKAPE.co – Dugaan perundungan terhadap seorang siswa kelas I SD Negeri 3 Kasimpureng, Kabupaten Bulukumba, kembali memantik perhatian publik.
Korban berinisial AF disebut mengalami tindakan bullying yang belakangan ramai diberitakan sejumlah media.
Ketua Umum Maritim Muda Bulukumba, Ilham Haikal, menilai dugaan perundungan di lingkungan sekolah dasar sebagai persoalan serius yang mencerminkan lemahnya sistem perlindungan anak.
BACA JUGA: BPP DOB Provinsi Luwu Raya Terbentuk, Alfri Jamil: DPRD se-Tana Luwu Perlu Dilibatkan
Menurut dia, anak usia dini berada pada fase psikologis yang rentan dan seharusnya mendapat jaminan rasa aman di lingkungan pendidikan.
“Sekolah semestinya menjadi ruang paling aman bagi anak. Ketika dugaan perundungan justru terjadi di sana, itu menunjukkan kegagalan dalam menjalankan fungsi perlindungan anak,” kata Ilham, Kamis (8/1/2026).
Ia menyebut mencuatnya kasus ini ke ruang publik menunjukkan adanya keresahan orang tua dan masyarakat terhadap cara sekolah menangani dugaan perundungan.
BACA JUGA: Blokade Mahasiswa Lumpuhkan Trans Sulawesi, Tuntutan Provinsi Luwu Raya Menggema
Jika benar terjadi dan tidak ditangani secara terbuka serta berpihak pada kepentingan terbaik anak, Ilham menilai persoalan tersebut melampaui masalah individu.
“Ini bukan semata urusan personal, melainkan menyangkut tanggung jawab lembaga pendidikan dan negara dalam menjamin hak anak,” ujarnya.
Ilham mengingatkan, dampak perundungan terhadap siswa sekolah dasar tidak hanya bersifat sesaat.



Tinggalkan Balasan