Jambret HP di Palopo Dibekuk di Taman Baca, AS Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi
Ridwan mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah dan tetap berhati-hati terhadap potensi aksi kriminalitas.
Ia juga meminta masyarakat segera menyampaikan laporan kepada polisi apabila mengetahui adanya tindak pidana.
“Kami mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak pidana kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
AS saat ini masih berada di Mapolres Palopo untuk menjalani proses penyidikan. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan proses hukum selanjutnya. (*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini





Tinggalkan Balasan