Jalan Nasional Tompira-Keuno Kini Dibeton, CSR Perusahaan Kucurkan Rp7,15 Miliar
“Jalan ini bukan hanya untuk karyawan perusahaan. Jalan ini digunakan oleh masyarakat kita semua. Karena itu, mari kita manfaatkan sekaligus menjaga dan memeliharanya,” ujarnya.
BPJN Pastikan Pengawasan
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.3 Provinsi Sulawesi Tengah, Stenly Arthur Massie, ST., yang mewakili Kepala BPJN Sulawesi Tengah, turut mengapresiasi kontribusi PT SEI dan para tenant.
Ia menegaskan pekerjaan rigid beton sepanjang 848 meter tersebut merupakan program CSR perusahaan.
Sementara BPJN Sulawesi Tengah berperan melakukan pengawasan agar pekerjaan berjalan sesuai ketentuan teknis dan koridor hukum.
“Ini adalah CSR, tanggung jawab moral perusahaan. Pekerjaannya dibiayai dan dikerjakan oleh perusahaan, sementara kami melakukan pengawasan,” kata Stenly.
Menurutnya, kolaborasi seperti itu perlu terus dikembangkan mengingat jalan nasional memiliki fungsi strategis dalam menunjang konektivitas antarkabupaten, antarkota hingga antarprovinsi.
“Jalan nasional ini harus tetap mantap dan fungsional bagi masyarakat. Kami sangat berterima kasih kepada PT SEI dan para tenant yang sudah menunjukkan komitmen serta tanggung jawab sosialnya,” ujarnya.
Stenly mengatakan BPJN juga akan melanjutkan penanganan ruas jalan di sekitar lokasi.
Sejumlah bagian jalan akan diperbaiki melalui pekerjaan pengaspalan dan repair agar kondisi jalan tetap fungsional.
Ia meminta pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat ikut mendukung pelaksanaan pekerjaan tersebut, termasuk ketika diperlukan penanganan jalan yang bersifat mendesak.





Tinggalkan Balasan