Hadirkan DJ Una, NSJ Palopo Disebut Ilegal Tanpa Izin Polisi
PALOPO, TEKAPE.co – Tempat biliar NSJ yang berlokasi di Jalan Sungai Rongkong, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dikabarkan akan menggelar acara hiburan dengan menghadirkan DJ Una pada Sabtu (18/4/2026) malam.
Informasi mengenai rencana kegiatan itu telah beredar luas di media sosial dan menarik perhatian publik.
NSJ selama ini dikenal sebagai salah satu arena biliar yang cukup ramai dikunjungi anak muda di Kota Palopo.
BACA JUGA: Penertiban di Pasar Rantepao Ricuh, Oknum Satpol PP Tampar Pedagang di Depan Umum
Selain sebagai tempat olahraga dan rekreasi, lokasi tersebut juga kerap menjadi ruang berkumpul.
Namun, rencana menghadirkan pertunjukan musik dengan mendatangkan DJ nasional itu disebut berbeda dari aktivitas biasanya.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kepolisian Resor Palopo menegaskan bahwa kegiatan yang direncanakan belum mengantongi izin resmi dan dinyatakan tidak sah.
BACA JUGA: Sempat Dipidana, Kamrianto Kembali Duduk di DPRD Sinjai
“Belum ada,” kata Iptu Suwardi saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/4/2026) menanggapi izin kegiatan tersebut.
Kepolisian mengingatkan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan keramaian, terlebih yang menghadirkan artis atau DJ dari luar daerah, wajib melalui proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses tersebut mencakup aspek keamanan, ketertiban, serta rekomendasi dari instansi terkait.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait langkah pengamanan maupun kemungkinan tindakan apabila kegiatan tersebut tetap berlangsung tanpa izin resmi.
Sementara itu, pihak pengelola NSJ belum memberikan keterangan resmi terkait rencana acara tersebut.
Publik masih menunggu kepastian apakah kegiatan akan tetap digelar dengan melengkapi izin yang diperlukan atau justru dibatalkan.(*)





Tinggalkan Balasan