Gubernur Sulsel Kumpulkan Kepala Daerah Luwu Raya, Bahas Provinsi Luwu Raya
MAKASSAR, TEKAPE.co – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menggelar pertemuan dengan para kepala daerah se-Luwu Raya di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (29/1/2026) malam.
Agenda ini berlangsung di tengah menguatnya aspirasi masyarakat terkait rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) berupa Provinsi Luwu Raya.
Sejumlah kepala daerah hadir lebih awal, di antaranya Wali Kota Palopo Naili Trisal, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, serta Bupati Luwu Patahuddin.
BACA JUGA: Di Bawah Tekanan Aksi Massa, Pemprov Sulsel Paparkan Alokasi Rp 1 Triliun untuk Luwu Raya
Gubernur Andi Sudirman tiba sekitar pukul 20.21 Wita dan langsung disambut peserta pertemuan.
Forum tertutup tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Wanoko, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, serta perwakilan mahasiswa.
Rapat digelar di enam meja bundar dengan jamuan makan malam.
Usai pertemuan, sebagian peserta menyatakan baru menerima undangan dan belum menyampaikan keterangan resmi terkait hasil pembahasan.
Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman menegaskan, wacana pemekaran Provinsi Luwu Raya tetap harus mengikuti ketentuan perundang-undangan.
Menurut dia, kewenangan pembentukan daerah otonom baru berada di tangan pemerintah pusat dan setiap tahapan harus dilalui sesuai mekanisme administratif.
Ia juga menjelaskan bahwa pembentukan provinsi baru mensyaratkan minimal lima kabupaten/kota yang telah memenuhi persyaratan legal.
“Semua proses harus ditempuh melalui jalur konstitusional di tingkat pusat,” ujarnya.
Dalam beberapa pekan terakhir, isu pemekaran Luwu Raya mengemuka di ruang publik.
Ribuan warga dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik, termasuk menutup ruas Jalan Trans Sulawesi, sehingga memicu kemacetan panjang.
Aksi tersebut turut berdampak pada distribusi bahan bakar minyak (BBM) di beberapa wilayah.
Di Kabupaten Luwu Timur, misalnya, terjadi pembatasan pembelian BBM akibat tersendatnya pasokan.
Bupati Luwu, Patahuddin, sempat turun langsung menemui massa untuk meredakan situasi.
Sejumlah organisasi masyarakat, termasuk Wija To Luwu, mendorong pemerintah provinsi mengambil peran sebagai penghubung antara aspirasi daerah dan kebijakan nasional.
Dukungan terhadap pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya juga disuarakan para pemimpin daerah dan tokoh adat dalam peringatan Hari Jadi Luwu pada 23 Januari 2026.
Sementara itu, pimpinan DPRD Sulsel menilai tuntutan pemekaran sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
Mereka menegaskan, pembahasan tetap harus ditempuh melalui jalur konstitusional.
Di tingkat pusat, usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah telah masuk dalam agenda Kementerian Dalam Negeri. Hal ini menandai dimulainya proses pembahasan secara administratif.
Terlepas dari wacana pemekaran, Pemerintah Provinsi Sulsel menyatakan pembangunan kawasan Luwu Raya tetap menjadi prioritas.
Pada tahun anggaran 2025, alokasi belanja infrastruktur untuk wilayah tersebut mencapai sekitar Rp935 miliar, lebih besar dibandingkan kontribusi pendapatan daerah yang disetorkan ke kas provinsi.(*)



Tinggalkan Balasan