FORBES Soroti Debu Aktivitas PT RUJ di Morowali, APH Diminta Turun Tangan
MOROWALI, TEKAPE.co – Aktivitas PT Rizki Utama Jaya (RUJ) di Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, kembali mendapat sorotan Forum Rakyat Bersatu Morowali (FORBES).
Organisasi tersebut menyoroti keluhan warga yang disebut berkaitan dengan dampak aktivitas perusahaan, terutama persoalan debu dan kondisi lingkungan di sekitar wilayah operasional.
Ketua Umum FORBES Morowali, Abd. Jamil, meminta keluhan masyarakat tidak dibiarkan berlarut tanpa pemeriksaan yang jelas.
BACA JUGA: Kapolres Palopo Turun Tangan Bantu Air Bersih, Tandon dan Mesin Air Diserahkan ke Masjid Apung
Ia mengatakan, jika terdapat dugaan pelanggaran terkait ketentuan lingkungan maupun perizinan, maka persoalan tersebut harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai aturan.
FORBES juga mempertanyakan tindak lanjut terhadap persoalan yang disebut telah menjadi keluhan masyarakat.
Menurut mereka, tidak adanya penanganan yang dianggap memadai berpotensi memunculkan persepsi bahwa perusahaan tertentu mendapat perlakuan berbeda dalam penegakan hukum.
“Kami meminta APH jangan tutup mata. Jika memang ada dugaan pelanggaran, silakan periksa secara terbuka dan profesional. Jangan sampai masyarakat melihat adanya kesan bahwa perusahaan tertentu seolah kebal hukum,” tegas Abd. Jamil, Senin (28/9/2026).
FORBES meminta aparat penegak hukum (APH), Pemerintah Kabupaten Morowali, serta instansi teknis terkait turun langsung ke lokasi aktivitas PT RUJ.
Pemeriksaan itu dinilai penting untuk memastikan aktivitas perusahaan berjalan sesuai dokumen perizinan dan ketentuan lingkungan yang berlaku.
Selain itu, FORBES meminta pemerintah memastikan masyarakat di sekitar wilayah operasional tetap mendapatkan hak atas lingkungan yang baik dan sehat.
Abd. Jamil menegaskan, kritik yang disampaikan FORBES bukan ditujukan untuk menghambat investasi di Kabupaten Morowali.
Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas perusahaan merupakan bagian dari kontrol sosial agar kegiatan usaha tetap berjalan dengan memperhatikan aturan dan kepentingan masyarakat sekitar.
FORBES pun meminta pemerintah dan instansi terkait tidak berhenti pada respons normatif.
Mereka menginginkan adanya hasil pemeriksaan yang konkret. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, FORBES meminta tindakan dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menyatakan PT RUJ telah memenuhi seluruh ketentuan, FORBES meminta hasil tersebut disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Dengan demikian, menurut FORBES, publik dapat mengetahui secara jelas status kepatuhan perusahaan sekaligus menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat. (*)





Tinggalkan Balasan