Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Tangerang, Proyek Senilai Rp727 Juta Diduga Sarat Penyimpangan

Bahan material yang digunakan dalam proyek rehabilitasi ruang kelas. (ist)

TANGERANG, TEKAPE.co – Gabungan Wartawan Indonesia mengungkap indikasi kuat adanya dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi ruang kelas di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

Proyek bernilai Rp727.125.000 yang berasal dari APBD tahun 2025 untuk rehabilitasi dua ruang kelas ini kini tengah menjadi sorotan publik dan media.

Wakil Ketua Umum Gabungan Wartawan Indonesia, Makmur Napitupulu, melakukan investigasi langsung ke salah satu lokasi proyek.

Dalam penelusurannya, ditemukan kejanggalan serius, mulai dari penggunaan baja ringan yang tidak berstandar SNI, hingga pelaksanaan pekerjaan yang jauh dari standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Saya melihat langsung pekerja tidak menggunakan alat pelindung, serta material baja ringan yang tidak mencantumkan logo SNI. Ini sangat membahayakan keselamatan siswa dan guru,” ungkap Makmur saat ditemui di lokasi.

Lebih lanjut, Makmur mengungkap bahwa pemasangan keramik dilakukan sebelum atap dipasang, sebuah prosedur kerja yang tidak lazim.

Salah satu guru bahkan mengungkapkan keheranannya, “Masa duluan pasang keramik baru genteng? Kerjaannya kok bisa seperti ini?”

Proyek yang diduga dikerjakan oleh CV Binsaraya Abadi ini tidak hanya terjadi di satu sekolah.

Menurut informasi dari guru setempat, proyek serupa juga berlangsung di SMPN 1 Sindang Jaya, SMPN 2 Mauk, dan SMPN 4 Pasar Kemis.

Praktisi hukum, Lasman Napitupulu, SH, saat dimintai tanggapan mengatakan, jika benar aparat penegak hukum seperti Kapolres dan Kejari turut menerima ‘jatah proyek’ dari Dinas Pendidikan, maka ini merupakan bentuk nyata pelanggaran hukum dan pengkhianatan terhadap tugas negara.

“Kalau proyek seperti ini dibiarkan, dengan material di bawah standar, bagaimana jika bangunan ambruk dan mengancam keselamatan siswa? Ini menyangkut masa depan anak bangsa,” tegas Lasman.

Sementara itu, ketika Tim Gabungan Wartawan Indonesia mencoba menghubungi Ibu Dili, selaku Kabid SD dan Plt Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, tidak ada jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Dadan Gandana, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, juga belum dapat dikonfirmasi. Menurut keterangan staf, Dadan sering tidak berada di kantor dengan alasan tugas luar.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi dan rendahnya kualitas proyek infrastruktur pendidikan di Indonesia, yang ironisnya dibiayai dari dana publik.

Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini