Dispertanakbun Klaim Palopo Nihil PMK, Tetap Perketat Pengawasan Jelang Idul Adha
PALOPO, TEKAPE.co – Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (Dispertanakbun) Kota Palopo memastikan bahwa saat ini tidak ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi lokal di wilayah tersebut.
Pada Januari 2025, sempat dilaporkan puluhan sapi menunjukkan gejala mirip PMK di Lapangan Tembak Kodim 1403 Palopo, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara.
Untuk mencegah penyebaran penyakit, Dispertanakbun segera mengambil langkah dengan memberikan multivitamin kepada hewan ternak di sekitar lokasi tersebut.
Beberapa bulan setelahnya, Dispertanakbun Palopo menyatakan bahwa kondisi ternak di Kota Palopo kembali sehat dan terkendali.
“Alhamdulillah, sapi lokal di Kota Palopo saat ini nihil dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun, kami menerima laporan dari peternak di Padang Lambe bahwa salah satu sapinya menunjukkan gejala yang mengarah ke PMK,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertanakbun Palopo, drh Burhanuddin, Jumat (30/5/2025).
Burhanuddin menegaskan bahwa belum bisa dipastikan apakah sapi tersebut benar-benar terjangkit PMK sebelum dilakukan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut.
Sebagai langkah antisipatif, Pemerintah Kota Palopo memberlakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak dari luar kota. Setiap ternak yang masuk ke wilayah Palopo diwajibkan dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dinas peternakan daerah asal.
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Dispertanakbun Palopo meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban. Tim dari Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap hewan yang akan diperjualbelikan.
“Peternak yang menemukan gejala PMK pada hewan ternaknya kami imbau segera mengisolasi hewan tersebut di kandang dengan lantai kering, agar mencegah potensi penularan,” tambah drh Burhanuddin.
Burhanuddin juga menegaskan bahwa PMK bukanlah penyakit zoonosis, sehingga tidak dapat menular dari hewan ke manusia. Meski demikian, pihaknya mengingatkan agar tulang dan kulit dari hewan yang terjangkit PMK tidak diperjualbelikan, demi menjaga standar kesehatan dan keamanan pangan.
“Daging hewan yang terkena PMK masih aman dikonsumsi, namun kami tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan pengawasan ketat,” tutupnya.(*)
Tinggalkan Balasan