Digratiskan Bupati Ibas, Retribusi Rusunawa Sumasang Kini Dihapus
MALILI, TEKAPE.co – Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Sumasang di Sorowako kini bisa bernapas lega.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menghapus retribusi hunian, memberikan keringanan ekonomi bagi warga di tengah bulan suci Ramadan.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Senin, 10 Maret 2025.
Ia menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menghentikan penarikan biaya hunian bagi warga Rusunawa Sumasang.
“Hari ini saya sudah instruksikan untuk tidak lagi memungut biaya hunian di Rusunawa Soroako,” kata Irwan.
Tak hanya bagi penghuni rusunawa, kebijakan ini juga berlaku bagi pedagang di pelataran pasar yang sebelumnya dikenakan retribusi.
Menurut Irwan, kebijakan ini bertujuan mengurangi beban masyarakat kecil di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
“Selain di Rusunawa, kita juga hentikan penarikan retribusi bagi pedagang di pelataran pasar. Ini adalah bagian dari upaya meringankan beban mereka,” ujar Irwan.
Namun, keputusan ini memunculkan pertanyaan mengenai sumber pendapatan daerah.
Irwan menegaskan, pemerintah daerah harus mencari cara lain untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat kecil.
“Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta daerah lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan. Saya mendorong SKPD untuk berinovasi tanpa membebani rakyat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Luwu Timur, Andi Wija Hasan, membenarkan instruksi tersebut.
Menurutnya, Rusunawa Sumasang terdiri dari tiga blok dengan total 96 kamar di tiap blok. Tarif sewa sebelumnya berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp250 ribu per bulan, tergantung lantai.
Menariknya, kebijakan retribusi ini sebelumnya diterapkan pada 2023 di era Bupati Budiman Hakim, berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menganggap rusunawa sebagai aset daerah yang seharusnya menghasilkan pendapatan. Namun, realisasinya tak pernah mencapai target yang diharapkan.
Kini, dengan kebijakan baru ini, beban masyarakat berkurang. Namun, tantangan bagi Pemkab Luwu Timur adalah mencari skema baru agar pendapatan daerah tetap terjaga tanpa mengorbankan kesejahteraan warganya. (*)
Tinggalkan Balasan