Perempuan di Benteng Palopo Diciduk Polisi, 1 Saset Sabu Disita
PALOPO, TEKAPE.co – Hijeriah Nasir (29), warga Jalan Benteng Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, diciduk polisi, Jumat 28 Februari 2025.
Perempuan berkacamata ini dicokok polisi pada Jumat 28 Februari 2025, lantaran mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
“Warga menyebut disekitar Jalan Benteng sering terjadi penyalahgunaan narkoba,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriaadi, Kamis (6/3/2025).
BACA JUGA: Tiga Pemakai Sabu Diringkus Polisi di BTN Dea Permai Palopo
Unit Satres Narkoba Polres Palopo, melakukan penyelidikan dan berhasi mengamankan Hijeriah.
“Selain mengamankan terduga pelaku, juga menyita sasu saset sabu seberat 0,33 gram, alat isap sabu dan korek gas,” beber Supriadi.
Terduga pelaku dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Subs. Pasal 127 huruf (a) Undang-undang RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika.(*)
Tinggalkan Balasan