Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Diduga Pengedar, Polisi Sita 11 Paket Sabu Dalam Kamar Oknum Karyawan PT Sinar Mas

Oknum karyawan PT Sinar Mas saat diamankan polisi karena diduga mengedarkan barang haram narkoba diduga jenis sabu. (ist)

MORUT, TEKAPE.co – Salah seorang karyawan pria berinisial H (20) yang bekerja di PT Sinar Mas berhasil diringkus petugas Kepolisian Polsek Mori Atas, di Perumahan Divisi 1 PT Sinar Mas Korola Desa Tomata Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morut, usai mengedarkan barang haram narkoba diduga jenis sabu, Jumat 9 Juni 2023.

Kapolres Morowali Utara (Morut), AKBP Imam Wijayanto, SIK MH, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

“Benar, pada Jumat 09 Juni 2023, sekira pukul 15.00 Wita, telah dilakukan penangkapan terhadap salah satu Karyawan PT Sinar Mas, berinisial H, di Perumahan Devisi 1 Korola Plasma Desa Tomata Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morut, akibat diduga mengedarkan narkoba jenis sabu sebanyak 11 paket,” jelasnya.

Ia mengatakan, proses penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Mori Atas, Iptu Ruben Hehi SH, bersama sejumlah anggotanya.

Dimana sebelumnya telah mendapatkan informasi dari masyarakat, sehingga tanpa menunggu lama, Kapolsek Mori Atas bersama anggotanya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Perumahan PT Sinar Mas devisi 1 Korola Plasma Tomata.

Ia mengatakan, sekitar pukul 16.20 Wita Personil Polsek Mori Atas, dibantu security PT Sinar Mas langsung melakukan penggeledahan di dalam barak kamar pelaku di PT Sinar Mas, dan kemudian langsung meringkusnya.

“Saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 11 paket kecil sabu dan alat isap (bong) yang disimpan di dalam kamar,” katanya.

Pada kesempatan itu, Kapolres Imam, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membantu Polri, dalam mengungkap kasus peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Morut, dengan memberikan informasi yang sedetail mungkin kepada petugas Kepolisian di lapangan.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku beserta barang buktinya telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Morut, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (rls/ NAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini