Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Diduga Menganiaya, Remaja di Palopo Ditangkap Polisi

PALOPO, TEKAPE.co – Unit Reskrim Polsek Wara menangkap seorang remaja di Kompleks Cempaka, Kota Palopo, Sulsel, Selasa 6 Desember 2022.

Dipimpin Katim Opsnal Polsek Wara, Bripka And Rahman, FA (16) ditangkap lantaran diduga telah melakukan penganiayaan terhadap TA (21), warga Pajalesang, 17 November 2022 lalu, di Jalan Ahmad Razak

Kanit Reskrim Polsek Wara, Iptu A Akbar, menjelaskan kronologi kejadian. Saat itu, TA sementara duduk di plat dekker, tetiba FA bersama temannya datang dan mendekati TA.

Kemudian TA mengatakan kata-kata kotor, ‘t*i las*mu. Lalu TA didorong hingga terjatuh ke pinggiran sungai.

“Tak sampai disitu, TA juga kemudian dilempari dengan batu,” jelasnya, Rabu 7 Desember 2022

Akibatnya, TA mengalami lebam pada kepala bagian belakang, punggung, lengan atas, dan luka lecet pada pipi kiri, serta pada lutut kiri.

“Saat ini, FA di Polsek Wara guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Katim Timsus Presisi Polres Palopo itu. (rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini