Dibarter Kopi 11 Pesawat Sukhoi Akan Jadi Milik Indonesia
NASIONAL, TEKAPE.co – Sebanyak 11 pesawat Sukhoi senilai US$ 1,14 miliar sekitar Rp 15,16 triliun dengan kurs Rp 13.300/US$, akan dibarter dengan komoditas alam dari Indonesia.
Beberapa komoditas alam indonesia yang ditawarkan yakni produk perkebunan beserta turunannya, yakni Kopi, karet, minyak sawit atau CPO, Kakao, teh, rempah-rempah, dan ikan olahan.
Selain itu, ada juga mesin, tekstil, alas kaki, furnitur, kopra, plastik, resin, kertas, produk industri pertahanan, dan produk lainnya.
Kementerian Pertahanan dan Kementerian Perdagangan terus mematangkan kesepakatan barter antara pesawat tempur Sukhoi Su-35 dengan hasil perkebunan. Melalui skema imbal dagang (counter trade) dengan hasil perkebunan Indonesia.
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan hasil perkebunan atau pun produk lain yang akan dibarter dengan pesawat itu diatur oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Sementara untuk pemasoknya, bisa swasta maupun BUMN.
“Kami tidak hanya BUMN saja. BUMN yang kami tetapkan sebagai koordinator yaitu PT PPI,” ujar Enggartiasto, Selasa, 22 Agustus 2017.
Seperti diketahui, pembelian alat peralatan pertahanan keamanan (Alpalhankam) lewat barter aturan yang baru yang dimuat dalam UU Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2014 tentang Mekanisme Imbal Dagang.
Dalam regulasi itu, setiap pengadaan Alpanhankam harus memenuhi minimal 85% kandungan lokal (ofset). Sementara dalam pembelian Sukhoi Su-35, Rusia hanya memenuhi ofset 35% dari kewajiban 85%.
“Sehingga pembelian pesawat tempur tersebut harus dibarengi dengan imbal beli sebanyak 50% dari nilai kontrak sebesar US$ 1,14 miliar itu,” kata, Enggar, yang dilansir dalam detik.com
Untuk diketahui, Saat ini kedua negara sudah menyepakati barter 50% dari nilai pesawat Sukhoi dengan komoditas perkebunan lewat MoU, terus jadi perjanjian jual beli setelah pembahasan jenis komoditas, sekaligus valuasi harganya, disepakati.
Dua perusahaan ditunjuk untuk melakukan barter tersebut yakni PT PPI mewakili Indonesia dan Rostec dari Rusia. (*)
Tinggalkan Balasan