Bupati Luwu Tinjau Penerapan Ganjil Genap di SPBU, Jadi Bahan Evaluasi Pemkab
LUWU, TEKAPE.co – Bupati Luwu H. Patahudding meninjau penerapan aturan pengisian bahan bakar berdasarkan nomor pelat kendaraan ganjil dan genap di SPBU Seppong, Kabupaten Luwu, Rabu, 23 September 2026.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan penerapan ketentuan ganjil genap berjalan tertib sekaligus melihat langsung pelaksanaan aturan dan kondisi masyarakat saat mengisi bahan bakar di SPBU tersebut.
H. Patahudding memantau aktivitas kendaraan yang datang untuk mengisi BBM serta mencermati pelaksanaan ketentuan berdasarkan nomor pelat kendaraan.
Pemantauan lapangan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Luwu memperoleh gambaran langsung mengenai penerapan aturan dan respons masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Luwu didampingi Danramil 1403 Belopa, Kapolsek Belopa, Kasatpol PP Kabupaten Luwu, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Luwu.
Kehadiran unsur TNI, Polri, dan perangkat daerah menunjukkan adanya koordinasi dalam mendukung pelaksanaan kebijakan, terutama untuk menjaga ketertiban dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
H. Patahudding menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan secara tertib dan terkoordinasi. Dengan demikian, ketentuan yang diberlakukan dapat dipahami dan dijalankan sesuai aturan.
Hasil peninjauan tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Luwu untuk melihat efektivitas penerapan ganjil genap di SPBU Seppong serta menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan. (hms)





Tinggalkan Balasan