Belasan Bocil Terlibat Aksi Saling Serang di Palopo, Polisi Turun Tangan
PALOPO, TEKAPE.co – Belasan bocah cilik (bocil) atau anak di bawah umur diamankan polisi setelah terlibat aksi saling serang di Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Aksi yang melibatkan dua kelompok anak tersebut terjadi pada Senin (8/6/2026).
Polisi bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat terkait keributan tersebut.
BACA JUGA: 2 Pria Penganiaya Jukir di Kafe Makassar Dibekuk, Motifnya Bikin Geleng-geleng
Kapolsek Wara AKP Syarief Sikati mengatakan, pihaknya mengamankan sebanyak 12 anak yang diduga terlibat dalam aksi saling serang itu.
Menurut Syarief, penyelesaian kasus dilakukan dengan pendekatan restorative justice lantaran seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur.
“Kami mengedepankan Restorative Justice karena para pihak yang terlibat masih berusia di bawah umur,” ujar Syarief.
BACA JUGA: 2 Rumah Terbakar di Panakkukang, 12 Mobil Damkar Dikerahkan
Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil untuk memberikan pembinaan kepada para anak sekaligus memulihkan hubungan baik antarwarga.
“Tujuan utama kami untuk memberikan pembinaan dan mengembalikan hubungan baik antar sesama warga agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” katanya.
Meski demikian, Syarief menegaskan pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polsek Wara mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (*)





Tinggalkan Balasan