Bayar Iuran BPJS Untuk Warganya, Judas ‘Sedot’ 20% Anggaran Tiap OPD di Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, terpaksa mengorbankan 20 persen jatah anggaran tiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga Palopo.
Pemotongan anggaran 20 persen tiap OPD itu dilakukan setelah kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Sehingga otomatis anggaran untuk BPJS Kesehatan naik 100 persen.
Pasalnya, Kota Palopo sejak 2018, telah menerapkan universal coverage atau telah men-cover jaminan kesehatan seluruh warga Palopo yang mau di kelas III BPJS, baik miskin ataupun tergolong mampu.
Untuk diketahui, besaran nilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan dari tahun 2018 ke 2019 yaitu, pada kelas III dari Rp25.500, berubah menjadi Rp42.000, kelas II dari Rp51.000, naik menjadi Rp110.000, dan pada kelas I yang awalnya Rp80.000, berubah menjadi Rp160.000.
Kabid Anggaran BPKAD Kota Palopo, Raodatul Jannah, mengatakan, demi iuran BPJS Kesehatan warga Palopo, pihaknya harus mencari dana tambahan 100 persen dari tahun 2019 ini.
“Untuk peserta PBI BPJS Kesehatan di Palopo, tahun 2019 ini kami anggarkan sekitar Rp22 miliar. Karena dampak kenaikan ini, kami harus menganggarkan Rp41 miliar untuk pembayaran iuran 81 ribu warga Palopo yang telah tercover sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan,” jelasnya, saat ditemui di DPRD Palopo.
OPD Merana, DPRD Usul Merger
Akibat pemotongan anggaran itu, OPD di Palopo banyak yang merana. Keluh kesah itu disampaikan ke anggota DPRD Palopo saat pembahasan.
Anggota DPRD Palopo, Budirani Ratu, menceritakan, sejumlah OPD yang membahas program di komisi II banyak menyampaikan keluhannya.
Bahkan, ada OPD yang tak diberikan anggaran perjalanan dinas sekalipun.
“Saat pembahasan, Kepala BPBD mengaku, tidak ada anggaran SPPD. Padahal ada anggaran di pusat yang mesti dijemput baru turun. Ini kan kasian juga,” tandasnya.
Tak jauh beda dengan Dinas Statistik dan Persandian Kota Palopo, yang anggaran kegiatannya cuma sekitar 10 persen dari anggaran dinas, hanya Rp137 juta, dari total anggaran dinas lebih dari Rp1,7 miliar.
“Apa yang bisa dilakukan dengan anggaran 10% dari anggaran dinas atau hanya sekitar Rp137 juta. Anggaran itu lebih banyak digunakan untuk belanja pegawai,” tandasnya.
Melihat kondisi itu, legislator Gerindra ini kembali mewacanakan untuk merger atau perampingan OPD. (del)
Tinggalkan Balasan