Bawa Badik, Petani Asal Jeneponto Diamankan Polres Sinjai
SINJAI, TEKAPE.co – Kepolisian Resort (Polres) Sinjai melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka Operasi Lilin 2019 Natal dan tahun baru 2020, Jumat 27 Desember 2019.
Operasi cipkon digelar di perbatasan Sinjai – Bone, di Jl Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Pada kegiatan tersebut, polisu menemukan orang yang membawa sajam jenis badik tanpa izin.
Badik itu dibawa Hasang Bin Makkelle (59), seorang petani beralamat di Borong Bulo, Kelurahan Tolo Selatan, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses lebih lanjut.
Kabag Ops Polres Sinjai, Komisaris Polisi (Kompol) Amran, mengatakan, Operasi Cipta Kondisi ini melibatkan puluhan personil gabungan satuan fungsi Polres Sinjai, dibantu oleh personel Kodim 1424 Sinjai.
“Sasaran razia ini adalah senjata api (Senpi), senjata tajam (Sajam), bahan peledak (handak), barang berbahaya lainnya, dan minuman keras, serta pelanggaran surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor,” jelasnya.
Dalam kegiatan razia baik kendaraan roda dua, roda empat maupun truk yang keluar masuk Kota Sinjai, maupun yang melintas, dilakukan pemeriksaan, baik kelengkapan kendaraan, identitas pengemudi, penumpang maupun barang bawaan terlebih terhadap barang bawaan penumpang baik kendaraan pribadi, kendaraan umum maupun kendaraan lainnya. (Rasyid)
Tinggalkan Balasan