Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bapperida Lutim Sosialisasikan Usulan Musrenbang untuk RKPD 2027

Bapperida Kabupaten Luwu Timur menggelar sosialisasi Kamus Usulan Musrenbang dan Pokok-pokok Pikiran DPRD, serta pendampingan penginputan Daftar Usulan (DU) Desa dan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2027, yang berlangsung di Aula Bapperida, Kamis (08/01/2026). (hms)

MALILI, TEKAPE.co Dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Luwu Timur menggelar sosialisasi Kamus Usulan Musrenbang dan Pokok-pokok Pikiran DPRD, serta pendampingan penginputan Daftar Usulan (DU) Desa dan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2027, yang berlangsung di Aula Bapperida, Kamis (08/01/2026).

RKPD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2027 mengusung tema “Akselerasi Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat”, yang disusun sesuai dengan tahapan pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kegiatan tersebut dibuka Kepala Bapperida Lutim, Kamal Rasyid. Turut hadir para Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) se-Kabupaten Luwu Timur, operator fraksi DPRD Kabupaten Luwu Timur, serta para admin desa se-Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Kamal Rasyid menyampaikan, arah kebijakan ekonomi daerah harus diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah agar program-program pemerintah di berbagai sektor dapat dibiayai secara optimal.

Menurutnya, hal tersebut penting untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjadi acuan utama dalam merumuskan perencanaan pembangunan daerah.

“Di sisi lain, arah kebijakan ekonomi daerah harus sejalan dengan kemampuan keuangan daerah dalam rangka membiayai program-program pemerintah pada berbagai sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menjadi patron dalam perencanaan pembangunan,” ujar Kamal.

Lebih lanjut, Kamal Rasyid menekankan bahwa kualitas perencanaan pembangunan tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya usulan yang diajukan, melainkan oleh ketepatan sasaran, kesesuaian dengan dokumen perencanaan, serta dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat.

“Perencanaan pembangunan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh banyaknya usulan, tetapi oleh ketepatan sasaran, konsistensi dengan dokumen perencanaan, serta dampak nyata bagi masyarakat. Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh peserta dapat memahami mekanisme dan tahapan dalam perumusan perencanaan RKPD,” jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat desa maupun DPRD, dapat menyusun dan menginput usulan secara lebih terarah, terintegrasi, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2027. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini