Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pelaksanaan Pelatihan PKK di Kecamatan Narombe Beranggaran Ratusan Juta Dilaporkan Ke Kejati Sumut

Koordinator lapangan Gerakan Muda Pejuang Pembaharuan Sumatera Utara saat memberikan sebuah laporan masyarakat kepada Kejati SUMUT.(Alamsyah/tekape.co)

MEDAN,TEKAPE.co — Puluhan pemuda yang tergabung gerakan muda pejuang pembaharuan Sumatera Utara berdemonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar A.H Nasution No. 1 C, Pangkalan Mansyur, Kec Medan Johor Kota Medan, Selasa (28/2/2023).

Mereka meminta agar Kejati Sumatera Utara melakukan penyelidikan dan memerintahkan Kajari Deli Serdang, agar tidak tutup mata atas dugaan korupsi berjamaah yang ada di wilayah tugasnya.

“Ada dugaan korupsi yang kami temukan di Kecamatan Namorambe, untuk kegiatan pelatihan penguatan peran tim PKK dalam pembangunan serta gerakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga di sana. Kajari Deli Serdang diminta jangan tutup mata dan Bapak Kajati Sumatera Utara harus menyelidiki kasus dugaan korupsi itu,” ungkap koordinator lapangan, Muhammad Zulfahri Tambusai.

Dikatakan Zulfahri, kegiatan pelatihan itu berlangsung di Pancur Gading Hotel dan Resort di Jalan Kuala Simeme, Pamaj, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang. Pesertanya tim penggerak PKK desa se-Kecamatan Namorambe.

Anggaran diduga dikorupsi cukup besar, satu desa senilai Rp 7 juta, jika dikali 26 desa se-Kecambah Namorambe, totalnya Rp 252 juta, hanya dilaksanakan satu hari kegiatan tanpa menginap.

“Coba dibayangkan, satu desa satu orang Rp 7 juta hanya untuk pelatihan itu saja. Untuk itulah kami minta Kajari Deli Serdang jangan tutup mata. Kami minta tindak tegas dugaan korupsi itu,” katanya.

Massa juga menyebut, seharusnya dana yang dikeluarkan untuk pelatihan itu tidak sampai Rp 7 juta, perkiraan mereka hanya ratusan ribu saja perorangnya.

“Kami duga, ada keuntungan untuk Camat Namorambe, pihak penyelenggara dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Deli Serdang untuk memperkaya diri dan keuntungan pribadi atau kelompok atau korporasi,” tegasnya.

Mereka menegaskan agar Kejati Sumatera Utara turun tangan menindaklanjuti adanya dugaan korupsi berjamaah itu.

“Kami juga membuat laporan pengaduan masyarakat dengan tujuan Bapak Kajati Sumatera Utara. Sudah kami serahkan juga bukti-bukti yang kami miliki. Jika Camat Namorambe terbukti bersalah, segera tangkap,” terangnya.

Terpisah, Perwakilan Dari Kejati Sumatera Utara, Ibu Joice V. Sinaga menerima aspirasi dari masyarakat itu.

“Sudah kami terima aspirasi dari kelompok masyarakat itu. Selanjutnya, kami akan berkomunikasi dengan pimpinan untuk menindaklanjuti aspirasi itu,” terangnya.
(Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini