Dokumen Pengusulan Geoheritage Danau Matano Sudah Rampung 70 Persen
LUTIM,TEKAPE.co- Salah satu kegiatan prioritas (KP1) Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) adalah Matano Geo Park. Saat ini, Bapelitbangda terus menggenjot percepatan pengusulan dan penetapan dokumen warisan geologi atau Geoheritage Danau Matano dan Sistem Danau Malili.
Hal ini terungkap saat Diskominfo SP Lutim didampingi sejumlah media partner Pemkab. Lutim melakukan pengambilan data/dokumen sekaligus wawancara dengan para pejabat di Bapelitbangda Lutim, Senin (29/08/2022), sebagai tindaklanjuti arahan Bupati Luwu Timur terkait publikasi capaian program/kegiatan setiap SKPD tahun 2021 dan kegiatan 2022 melalui media partner maupun media sosial Pemkab. Luwu Timur.
Didampingi Sekretaris Bapelitbangda, Mahyuddin, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Dr. Syaifullah mengungkapkan, Geopark adalah sebuah kawasan yang memiliki unsur-unsur geologi di mana masyarakat setempat diajak berperan serta untuk melindungi dan meningkatkan fungsi warisan alam, termasuk nilai arkeologi, ekologi dan budaya yang ada di dalamnya.
Menurut Syaifullah, Dokumen Geoheritage Danau Matano dan Sistem Danau Malili, saat ini sudah tahap meminta rekomendasi untuk dilanjutkan ke kementerian sebagai bagian akhir dalam pengeluaran Surat Keputusan wilayah geoheritage.
“Tidak langsung jadi Geopark, jadi prosesnya itu dimulai dari geoheritage atau warisan geologi, baru dikeluarkan surat keputusan bahwa wilayah danau matano dan sistem danau Malili merupakan wilayah geoheritage yang dibuatkan melalui SK Menteri,” tutur Syaifullah.
Lanjutnya, setelah geoheritage keluar keputusannya, baru nantinya akan diusul untuk menuyusun keputusan geopark matano dan sistem danau Malili. Di Sulawesi Selatan itu, sambung Syaifullah, baru satu yang memiliki SK Geopark, yakni geopark Karst Maros – Pangkep.
“Sedangkan kita disini, kita punya keunikan lain daripada yang lain untuk khusus di Indonesia maupun di Asia, karena kita punya tektonik. Jadi terbentuknya warisan itu akibat patahan, jadi itulah keunikan kita,” jelasnya.
“Jadi, adapun perkembangan pengurusan Geopark itu, sementara dalam pengusulan geoheritage dimana jika dipersentasekan sudah 50-70% karena tinggal menunggu rekomendasi Gubernur untuk dibawa ke Kementerian untuk dibuatkan SK geoheritage,” ungkapnya.
“Nanti setelah ada rekomendasi Gubernur, itulah yang akan dikirim ke Kementerian untuk dibuatkan pengakuan sebagai geoheritage. Nah, dasar itulah nanti kita pedomani baru kita buat pengusulan geopark ke Kementerian kembali. Jadi untuk tahapan kita di tahun 2022 ini ialah untuk pengusulan menjadi geoheritage dulu,” kunci Syaifullah. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)
Tinggalkan Balasan