Menko Perekonomian: Kenaikan Dana Parpol Tidak Bebani APBN
JAKARTA, TEKAPE.co – Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kenaikan dana parpol tidak akan membebani APBN tahun depan. Kenaikan dana itu sudah diperhitungkan dengan matang dalam APBN tahun depan.
“Artinya, itu bukan tidak di luar jangkauan APBN. Itu masih dalam jangkauan APBN,” ujar Darmin di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Agustus 2017. Diutip dari laman resmi detik.com.
Selain itu, Darmin juga mengatakan kenaikan tersebut tidak terlalu tinggi. Ia memperkirakan dana parpol paling banyak mencapai Rp 250 miliar per tahun.
“Itu kan dana APBN saja, memang pertama kenaikannya besar, tapi absolutnya enggak besar banget. Artinya absolut mungkin angkanya Rp 250 miliar,” tutur Darmin.
Dana parpol di tahun depan naiknya hampir 10 kali lipat, sebelumnya hanya Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara.
Kenaikan dana parpol tersebut juga direstui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu. Pemerintah sudah sepakat menaikkan dana bagi parpol peserta pemilu. (*)
Tinggalkan Balasan