Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Perubahan APBD 2026 Luwu Timur Ditetapkan, Banggar Berikan 16 Rekomendasi

Rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (14/9/2026). (hms)

MALILI, TEKAPE.co – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026 ditetapkan setelah mendapat persetujuan DPRD dan pemerintah daerah.

Penetapan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan program dan kegiatan sesuai perubahan anggaran yang telah disepakati.

Dalam proses pembahasan, lima fraksi DPRD Luwu Timur menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026. Badan Anggaran (Banggar) juga menyampaikan 16 catatan dan rekomendasi yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran.

Rekomendasi tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Luwu Timur, Wahidin Wahid, dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (14/9/2026).

Salah satu sorotan utama Banggar adalah kemampuan pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Banggar meminta sektor pendapatan tidak sekadar mengandalkan sumber yang sudah ada, tetapi melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi secara terencana dan berkelanjutan.

Penguatan pengawasan, pemutakhiran basis data wajib pajak dan objek pendapatan, pemanfaatan teknologi informasi hingga penggalian sumber pendapatan baru dinilai penting untuk meningkatkan kemandirian fiskal Luwu Timur.

“Badan Pendapatan Daerah yang menjadi garda terdepan harus mampu berinovasi, membuat terobosan-terobosan baru agar Pendapatan Asli Daerah dari tahun ke tahun bisa semakin meningkat,” kata Wahidin.

Banggar juga menyoroti fungsi pengawasan internal pemerintah. Inspektorat diminta memperkuat perannya dalam memastikan program dan kegiatan setiap organisasi perangkat daerah berjalan efektif, efisien, transparan dan sesuai ketentuan.

Persoalan lain yang mendapat perhatian adalah rendahnya realisasi sejumlah program dan kegiatan pada OPD.

Banggar meminta OPD segera mengevaluasi kegiatan yang penyerapannya masih rendah dan mengambil langkah percepatan.

Khusus belanja modal, Tim Anggaran Pemerintah Daerah diminta segera mendorong realisasi kegiatan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Percepatan tersebut perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, ketepatan sasaran, efektivitas, efisiensi, serta kualitas pelaksanaan kegiatan,” ujar Wahidin.

Koordinasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan DPRD juga diminta lebih kolaboratif agar pembahasan maupun pelaksanaan anggaran berjalan terarah, terencana, tepat sasaran dan tepat waktu.

Hak PPPK dan TPP PNS Diminta Segera Dibayar

Banggar secara khusus meminta pemerintah daerah segera merealisasikan tunjangan fungsional bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pembayaran TPP ke-13 bagi PNS juga diminta segera direalisasikan.

Menurut Banggar, pemenuhan hak tersebut penting untuk mendukung kesejahteraan, motivasi, kinerja dan profesionalisme aparatur.

Kepala OPD Jangan Mangkir Saat Pembahasan Anggaran

Banggar juga memberikan catatan terkait proses pembahasan anggaran.

Bupati diminta memastikan seluruh kepala OPD hadir langsung dalam pembahasan anggaran di DPRD.

Kehadiran kepala OPD dinilai penting agar setiap program, kebutuhan anggaran dan persoalan yang muncul dapat dijelaskan langsung oleh pejabat yang bertanggung jawab.

Kepala OPD juga diminta tidak meninggalkan agenda pembahasan sebelum seluruh tanggung jawabnya selesai.

Tenaga Kerja dari Luar Luwu Timur Ikut Disorot

Di sektor ketenagakerjaan, Banggar meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi meningkatkan pengawasan serta pendataan tenaga kerja yang berasal dari luar Kabupaten Luwu Timur.

Sejumlah perusahaan disebut secara khusus, di antaranya PT CLM, PT Pisak dan PT PUL, selain perusahaan lain yang berinvestasi di Luwu Timur.

Pendataan dan pengawasan dinilai penting untuk memastikan kebijakan ketenagakerjaan berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan daerah.

Dari UPTD PPA hingga Sekolah

Banggar juga meminta Pemkab menyediakan kantor yang layak dan representatif bagi UPTD PPA.

Fasilitas tersebut diperlukan agar perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan, pendampingan maupun konsultasi memperoleh pelayanan yang aman, nyaman dan mudah diakses.

Sementara di sektor pendidikan, Banggar meminta kekurangan pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas serta mebeler segera dituntaskan.

Kebutuhan tenaga pendidik juga menjadi perhatian, terutama guru agama dan guru BK.

Banggar menilai pemenuhan sarana, prasarana dan tenaga pendidik harus dilakukan secara bertahap dan merata.

Blank Spot dan Pariwisata

Persoalan akses telekomunikasi juga masuk dalam daftar rekomendasi.

Banggar mencatat masih terdapat sejumlah wilayah yang mengalami blank spot. Wahidin menyebut Ujung Baru dan Laroeha sebagai dua titik yang masih menghadapi persoalan tersebut.

Pemerintah daerah diminta mencari solusi agar masyarakat di wilayah tersebut mendapatkan akses jaringan telekomunikasi yang memadai.

Di sektor pariwisata, Pemkab juga diminta memberikan perhatian dan alokasi anggaran untuk pengembangan objek wisata di Luwu Timur.

Banggar turut meminta penambahan unit mobil pemadam kebakaran.

Penambahan armada dinilai penting untuk mempercepat respons petugas, memperluas jangkauan pelayanan dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kejadian kebakaran.

Sementara Dinas Kominfo diminta lebih profesional dalam menyampaikan informasi dan publikasi terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam laporan Banggar, perubahan APBD 2026 mencatat pendapatan sekitar Rp2,272 triliun, belanja sekitar Rp2,268 triliun, serta SILPA sekitar Rp21,641 miliar.

Dengan ditetapkannya Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah diminta segera melaksanakan program dan kegiatan sesuai ketentuan.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini