Keluar Beli Sarapan Malah Dipanah, Remaja 15 Tahun di Palopo Dibekuk Polisi
PALOPO, TEKAPE.co – Aksi penganiayaan menggunakan anak panah atau busur terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Seorang remaja berinisial AS (15), diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Palopo setelah diduga memanah seorang warga.
AS ditangkap di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Salubulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.
BACA JUGA: Nelayan Sinjai Tewas Dikeroyok Puluhan Orang di Lombok, Tangan Sempat Diikat
Penangkapan tersebut dipimpin Dantim Resmob Polres Palopo, Aiptu Ronald Effendi.
Kasus ini bermula pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 06.00 WITA.
Saat itu, korban disebut sedang keluar rumah untuk membeli sarapan di sekitar Sungai Rongkong, Kelurahan Sabbamparu.
BACA JUGA: Geger! 136 Siswa Tana Toraja Dirawat di 3 Rumah Sakit, Diduga Keracunan Usai Santap MBG
Namun, ketika dalam perjalanan, korban tiba-tiba diserang.
AS yang diduga berada di belakang korban melepaskan tembakan menggunakan anak panah ke arah korban.
Anak panah tersebut kemudian mengenai kaki kanan korban.
Peristiwa itu membuat ibu korban, FW (36), melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Tim URC Resmob Satreskrim Polres Palopo dengan melakukan penyelidikan.
Polisi kemudian mengantongi informasi mengenai identitas remaja yang diduga terlibat sekaligus keberadaannya.
Setelah memastikan lokasi AS, tim Resmob bergerak menuju Jalan Sam Ratulangi.





Tinggalkan Balasan