Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi DPRD Luwu Utara Sepakat Dukung Provinsi Luwu Raya
MALILI, TEKAPE.co – DPRD Kabupaten Luwu Utara secara resmi menyatakan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Luwu Utara, Rabu (4/1/2026).
Paripurna tersebut menjadi momentum penting penegasan sikap politik DPRD sebagai representasi aspirasi masyarakat Tana Luwu yang selama ini mendorong percepatan pemekaran wilayah.
Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menegaskan bahwa agenda utama paripurna adalah pembentukan daerah persiapan Provinsi Luwu Raya sebagai tahapan awal sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia menyebut, dasar hukum pemekaran daerah saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pembentukan Provinsi Luwu Raya adalah kebutuhan objektif daerah. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat,” ujar Husain.
Ia menambahkan, wilayah Tana Luwu selama ini menghadapi tantangan geografis dan rentang kendali pemerintahan yang cukup jauh dari pusat provinsi, sehingga pemekaran dinilai sebagai solusi strategis.
Dalam paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPRD Luwu Utara, PAN, Golkar, NasDem, Demokrat, Gerindra, dan PKB, secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan daerah persiapan Provinsi Luwu Raya.
Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum yang menekankan pentingnya soliditas politik dan persatuan lintas elemen dalam mengawal agenda pemekaran.
Sebagai bentuk komitmen kelembagaan, DPRD Luwu Utara turut melakukan penandatanganan rekomendasi resmi dukungan pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Rekomendasi ini akan menjadi bagian dari dokumen administrasi untuk proses pengusulan ke jenjang pemerintahan yang lebih tinggi.
Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Luwu Utara, Bupati Luwu Utara yang diwakili Sekretaris Daerah, Datu Luwu, Makole Baebunta, Tomakaka Masamba, unsur Forkopimda, kepala OPD, APDESI, OKP, LSM, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, menutup paripurna dengan menegaskan bahwa dukungan DPRD harus menjadi energi kolektif untuk melangkah ke tahapan berikutnya secara konstitusional dan terukur.
“Kita ingin perjuangan ini berjalan rapi, bermartabat, dan sesuai jalur negara. Dengan kebersamaan, kita optimistis Provinsi Luwu Raya bisa terwujud,” tandasnya, yang disambut seruan bersama, “Provinsi Luwu Raya!” (*)



Tinggalkan Balasan