Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Rapat Paripurna Bulukumba Diwarnai Aksi Massa, Pasal RTRW Jadi Sasaran

Massa dari Gerakan Perlawanan Rakyat Bulukumba berorasi di depan Gedung DPRD Bulukumba, Rabu (4/2/2026), menolak Pasal 44 RTRW 2025–2045 yang menetapkan Bontobahari sebagai Kawasan Peruntukan Industri karena dinilai mengancam wilayah pesisir dan mata pencaharian warga. (ist)

BULUKUMBA, TEKAPE.co – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bulukumba ke-66 yang dipusatkan di Gedung DPRD Bulukumba, Rabu (4/2/2026), diwarnai aksi unjuk rasa dari dua kelompok massa.

Demonstrasi berlangsung bersamaan dengan rapat paripurna yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, unsur Forkopimda, serta perwakilan Gubernur Sulawesi Selatan.

Pantauan di lokasi, ratusan demonstran mulai berkumpul di depan gedung sejak rapat paripurna dimulai.

BACA JUGA: Pemkab Lutim Matangkan Rencana Check Point Bea Cukai di Pelabuhan Waru-Waru Lampia

Aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja membentuk barikade di pintu masuk Utama

Brikade dilakukan untuk mengantisipasi massa yang berupaya mendekat ke ruang sidang.

Ketua DPRD Bulukumba, Umi Asyatun Khadijah, membuka rapat paripurna dengan mengetukkan palu sidang.

BACA JUGA: Arahan Presiden soal Sampah Perkuat Program Jumat Bersih di Jeneponto

Sementara di luar gedung massa menyampaikan tuntutan melalui pengeras suara.

Kelompok pertama yang menamakan diri PATI menyuarakan protes terkait tata kelola dan kepastian status kawasan Pantai Panrangluhu.

Sementara itu, kelompok kedua yang tergabung dalam Gerakan Perlawanan Rakyat Bulukumba, terdiri atas AGRA, FMN, KOMPI, KOPRI PMII Bulukumba,.

Perwakilan masyarakat pesisir Bontobahari, turut menyampaikan tuntutan terkait kebijakan tata ruang daerah.

Dalam orasinya, massa menolak Pasal 44 Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bulukumba 2025–2045.

Pasal tersebut mengatur penetapan wilayah Bontobahari sebagai Kawasan Peruntukan Industri (KPI) seluas sekitar 441 hektare.

Mereka menilai kebijakan itu berpotensi mengancam keberlanjutan pariwisata bahari dan budidaya rumput laut, serta membuka peluang masuknya industri berisiko tinggi.

“Kami meminta pemerintah daerah mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan dari kebijakan ini. Wilayah pesisir selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat,” ujar salah satu orator.

Situasi sempat memanas ketika sejumlah massa mencoba mendekati ruang rapat paripurna.

Petugas keamanan mengimbau agar demonstrasi dilakukan di luar area sidang.

“Mohon tidak berorasi di dalam gedung. Sidang masih berlangsung,” kata seorang petugas kepada peserta aksi.

Di tengah jalannya rapat, seorang perempuan yang diduga bagian dari massa aksi sempat masuk ke ruang sidang dan menyampaikan aspirasinya.

Peristiwa serupa kembali terjadi ketika seorang perempuan lain yang disebut sebagai anggota KOPRI PMII Bulukumba bernama Nilam mendekati meja pimpinan DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini