Dosen UIN Palopo Bantah Lakukan Pelecehan, Klaim Bertindak atas Dasar Kemanusiaan
PALOPO, TEKAPE.co – Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Prof ER, membantah tudingan telah melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan berusia 18 tahun.
Ia menegaskan, tindakan yang dilakukannya semata-mata bertujuan memberikan pertolongan saat korban dalam kondisi tidak sadar.
“Yang saya lakukan murni pertolongan kemanusiaan, tidak ada niat atau dorongan seksual sedikit pun,” kata Prof ER kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
BACA JUGA: Terseret Kasus Pelecehan, Oknum Dosen UIN Palopo Dinonaktifkan
Menurut penuturannya, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/1/2026) siang. Saat itu, ia baru selesai membersihkan rumput di belakang ruko miliknya.
Ketika hendak membuka pintu ruko, ia melihat seorang perempuan pingsan di depan bangunan tersebut, ditopang oleh seorang laki-laki yang disebut sebagai rekan kerja korban dan membawa es kristal.
Laki-laki tersebut, kata ER, meminta bantuannya untuk mengangkat perempuan itu ke tempat yang lebih teduh.
BACA JUGA: Oknum Dosen UIN Palopo Dilaporkan Dugaan Pelecehan, Polisi Lakukan Penyelidikan
ER lalu membantu membawa korban masuk ke dalam ruko karena tidak ada lokasi lain di sekitar yang dinilai memungkinkan untuk memberikan pertolongan pertama di tengah terik matahari.
Setelah dibaringkan di tempat tidur dalam ruko, ER dan rekan kerja korban keluar untuk menutup kios.
Korban kemudian dijaga oleh keponakan ER yang perempuan dan tinggal di ruko tersebut.
BACA JUGA: Oknum Dosen UIN Palopo Dilaporkan Dugaan Pelecehan, Polisi Lakukan Penyelidikan
“Ketika kami kembali, keponakan saya tidak memberikan respons. Lalu rekan kerja korban pergi memanggil bosnya, sementara saya keluar sebentar mengambil paket yang belum sempat dimasukkan,” ujarnya.
Saat kembali masuk, ER mengaku melihat ada bekas sayatan di tangan korban.
Ia kemudian mendekat untuk memastikan kondisi perempuan tersebut.
“Saya memanggil agar dia sadar, itu disaksikan keponakan saya,” katanya.
Ia menuturkan, langkah yang diambilnya hanya sebatas pertolongan pertama.
ER menyebut sempat menyingsingkan jilbab korban untuk melancarkan pernapasan, menepuk kepala bagian samping, serta merapikan baju korban yang terangkat saat diangkat masuk ke dalam ruko.
Beberapa saat kemudian, perempuan tersebut sadar dan diberi minum.
Tak lama setelah itu, menurut ER, perempuan itu keluar dari ruko dan menudingnya sambil mengatakan telah terjadi pelecehan.



Tinggalkan Balasan