Aksi Luwu Raya di Palopo: Mahasiswa Soroti ‘Diamnya’ Wali Kota Soal Pemekaran Provinsi
PALOPO, TEKAPE.co – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Presidium Rakyat Tana Luwu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (2/2/2026) malam.
Aksi ini menyoroti sikap Pemerintah Kota Palopo yang dinilai belum tegas mendukung pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Massa membentangkan kain hitam sepanjang delapan meter bertuliskan “Selamat Datang di Provinsi Luwu Raya” serta membakar ban bekas sebagai simbol protes.
BACA JUGA: Digelar Selama 7 Hari di Tomoni Timur, MTQ XI Lutim Dijadwalkan 8–14 Februari 2026
Setengah badan jalan di depan kantor wali kota ditutup, memaksa arus lalu lintas dialihkan ke jalur lain.
Dalam orasinya, salah seorang mahasiswa mempertanyakan keberpihakan Wali Kota Palopo terhadap agenda pemekaran.
“Bupati Luwu Timur, Luwu Utara, dan Luwu sudah menyatakan dukungannya. Lalu ke mana Wali Kota Palopo? Kenapa sampai sekarang belum menyatakan sikap terhadap cita-cita Wija To Luwu?” serunya melalui pengeras suara.
BACA JUGA: Terseret Kasus Pelecehan, Oknum Dosen UIN Palopo Dinonaktifkan
Mahasiswa menyebut pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai tujuan utama perjuangan masyarakat.
Mereka menilai pemerintah daerah, khususnya Pemkot Palopo, memiliki peran strategis untuk memperkuat dorongan politik ke tingkat provinsi dan pusat.
Selain mempertanyakan sikap wali kota, demonstran membawa sejumlah tuntutan.
Mereka mendesak pemerintah pusat mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) serta meminta Gubernur Sulawesi Selatan segera mengeluarkan surat rekomendasi pemekaran Provinsi Luwu Raya.
Massa juga menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto memberikan otonomi khusus bagi wilayah tersebut.
Orator lain menegaskan gerakan ini bukan kepentingan kelompok tertentu.
“Ini bukan kepentingan segelintir orang. Ini suara dan harapan masyarakat Luwu Raya,” katanya.
Mahasiswa juga menyoroti potensi besar kawasan Luwu Raya.
“Kita punya sumber daya alam dan tenaga ahli. Tapi apa yang menghambat pemekaran Provinsi Luwu Raya?” ucap seorang orator lainnya.(*)



Tinggalkan Balasan