Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Ditetapkan Tersangka, PD Malah Unggah Chat Penyidik dan Singgung Berita Hoaks

Tangkapan layar percakapan antara Putriana Hamda Dakka (PD) dan Kanit Krimsus Polda Sulsel AKP Kadir yang diunggah PD melalui akun Instagram pribadinya, @putridakka, Selasa (27/1/2026) malam, di tengah sorotan publik atas penetapannya sebagai tersangka dugaan penipuan.

MAKASSAR, TEKAPE.co – Di tengah statusnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan, Putriana Hamda Dakka (PD) justru memposting tangkapan layar percakapan dengan penyidik dan Kanit Krimsus Polda Sulsel di akun Instagram pribadinya, @putridakka.

Dalam unggahan tersebut, PD menuliskan caption bernada sindiran, “Berita hoax beredar, sekeras itukah politik?”

Uggahan itu dibuat Selasa (27/1/2026) malam, usai beritanya viral tentang PD tersangka dugaan penipuan.

BACA JUGA: Polda Sulsel Tetapkan Putri Dakka sebagai Tersangka Dugaan Penipuan

Unggahan itu langsung memicu reaksi publik, terutama karena muncul setelah Polda Sulsel secara resmi menetapkan dirinya sebagai tersangka.

PD juga tampak sibuk mengklarifikasi lewat akun media sosial miliknya, baik di Facebook ataupun di Instagram.

Sementara itu, Kanit Krimsus Polda Sulsel AKP Kadir, yang terdapat dalam tangkapan layar yang diposting PD, saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya, Selasa malam, enggan menanggapi.

BACA JUGA: Resmob Luwu Tangkap Tiga Pencuri Tegel, Mantan Buruh Gudang Diduga Jadi Otak Aksi

Seperti diberitakan sebelumnya, PD ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel berdasarkan dua laporan polisi dengan total kerugian korban mencapai miliaran rupiah.

Modus yang dilaporkan yakni penawaran umrah subsidi dan iPhone subsidi yang dipromosikan melalui siaran langsung Facebook.

Langkah PD mengunggah percakapan dengan penyidik tersebut dinilai sebagian pihak sebagai upaya membangun narasi tandingan di ruang publik, di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Isu ini juga menguat di tengah dinamika politik yang melibatkan PD.

Diketahui, PD disebut-sebut tengah berupaya menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Rusdi Masse (RMS), yang mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI sekaligus keluar dari Partai NasDem.

Mundurnya RMS juga membuat posisi Ketua DPW NasDem Sulsel ditinggalkan.

Dalam sejumlah spekulasi politik, PD dikabarkan memiliki peluang untuk menggantikan RMS di DPR RI.

Namun langkah tersebut tidak lepas dari polemik, mengingat rekam jejak politik PD yang sebelumnya pernah tercatat sebagai kader PDI Perjuangan saat mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Palopo.

Selain itu, dugaan penipuan umrah subsidi yang kini menyeret PD ke ranah hukum disebut terjadi menjelang tahapan Pilkada, sehingga memunculkan beragam tafsir publik terkait motif dan momentum kasus tersebut.

Hingga kini, unggahan media sosial PD masih menjadi perbincangan luas dan memantik perdebatan antara ranah hukum dan narasi politik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini