Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Ketua Fraksi PKB Luwu Mashacin Dorong Pembentukan DOB Luwu Tengah

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Luwu, Mashacin, ST. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Luwu, Mashacin, ST, kembali mendorong percepatan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Luwu Tengah, dan Provinsi Luwu Raya.

Ia menilai pemekaran wilayah tersebut mendesak dilakukan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Walenrang-Lamasi (Walmas).

Menurut Mashacin, aspirasi pembentukan Luwu Tengah bukan isu baru. Usulan itu, kata dia, telah lama diperjuangkan warga Walmas sebagai bagian dari cita-cita pemerataan pembangunan di wilayah Tana Luwu.

“Pembentukan DOB Luwu Tengah merupakan perjuangan masyarakat Walenrang-Lamasi sejak dulu, bahkan masyarakat Tana Luwu. Ini bukan sekadar momentum atau kepentingan kelompok tertentu,” ujar Mashacin.

Ia menegaskan, pemekaran daerah merupakan solusi atas kendala geografis dan administratif yang selama ini dihadapi warga.

Akses layanan publik terbatas
Mashacin menjelaskan, masyarakat Walmas masih kesulitan mengakses layanan pemerintahan karena jarak yang cukup jauh dari ibu kota Kabupaten Luwu di Belopa. Untuk mengurus administrasi kependudukan, perizinan, maupun layanan publik lainnya, warga harus menempuh perjalanan sekitar 2 hingga tiga jam.

Selain jarak, jalur menuju Belopa juga harus melewati wilayah Kota Palopo. Secara administratif, kondisi ini memisahkan Walmas dari pusat pemerintahan kabupaten induk dan dinilai tidak efisien.

“Rentang kendali pelayanan terlalu jauh. Warga harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mengurus dokumen. Ini tentu tidak efektif,” kata dia.

Potensi ekonomi wilayah

Di sisi lain, Mashacin menilai Walmas memiliki potensi ekonomi yang cukup besar untuk berdiri sebagai daerah otonom. Wilayah ini memiliki sumber daya alam yang beragam, mulai dari sektor pertanian, perikanan, perkebunan hingga potensi mineral.

Secara geografis, kawasan tersebut juga berada di posisi strategis karena diapit Kota Palopo dan wilayah utara Kabupaten Luwu, sehingga dinilai memiliki peluang pertumbuhan ekonomi yang cepat apabila dikelola secara mandiri.

“Dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki, Luwu Tengah sangat layak menjadi daerah otonom agar pengelolaannya lebih fokus dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Cakupan wilayah

Wilayah yang diusulkan menjadi DOB Luwu Tengah mencakup enam kecamatan, yakni Walenrang, Walenrang Utara, Walenrang Barat, Walenrang Timur, Lamasi, dan Lamasi Timur. Kawasan ini dihuni puluhan desa yang selama ini menjadi bagian administratif Kabupaten Luwu.

Adapun secara keseluruhan, Kabupaten Luwu saat ini memiliki 22 kecamatan dengan 207 desa dan 20 kelurahan.
Harapan pemerataan pembangunan
Mashacin berharap pemerintah pusat segera membuka kembali moratorium pemekaran daerah agar usulan pembentukan Luwu Tengah dapat diproses.

Menurut dia, kehadiran kabupaten baru akan mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, serta pelayanan birokrasi.

“Masyarakat Walmas tidak lagi mengalami kesulitan akses ke pusat pemerintahan dan dapat menikmati fasilitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi secara lebih cepat dan efisien,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemekaran wilayah pada akhirnya bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga.

“Intinya, DOB ini demi mendekatkan negara kepada rakyat,” kata Mashacin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini