Telah Periksa Dua Orang, Polisi Terus Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana ZIS di Baznas Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palopo terus bergulir.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo telah memeriksa dua orang saksi yang diduga mengetahui pengelolaan dana tersebut.
Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Sahrir, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyebut, langkah itu merupakan bagian dari proses pendalaman atas laporan masyarakat terkait pengelolaan dana ZIS di BAZNAS Palopo. Namun ia enggan membeberkan siapa yang telah diperiksa.
“Sudah ada dua orang yang kami periksa untuk dimintai keterangan. Ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar IPTU Sahrir kepada Tekape.co, Sabtu 10 Januari 2026.
Menurut IPTU Sahrir, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengklarifikasi alur pengelolaan dana, termasuk penerimaan dan penyaluran ZIS, serta penggunaan dana hibah yang diterima lembaga tersebut.
Polisi juga masih mengumpulkan dokumen pendukung guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.
Ia menegaskan, hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dan belum menyimpulkan adanya kerugian negara, karena seluruh proses masih berjalan.
“Belum ada kesimpulan terkait kerugian negara. Kami masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua BAZNAS Kota Palopo, Asy’ad Syam diketahui telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari Forum Masyarakat Peduli Amanah Palopo yang menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana umat periode 2022 hingga 2025.
IPTU Sahrir menambahkan, pihaknya akan bersikap profesional dan transparan dalam menangani perkara ini. Tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan bertambah seiring dengan kebutuhan penyelidikan.
“Kami imbau masyarakat tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BAZNAS Kota Palopo belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan tersebut. (rindu)



Tinggalkan Balasan