Kasus Kuota Haji: Penetapan Yaqut Jadi Ujian Keseriusan KPK
JAKARTA, TEKAPE.co – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, menilai penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji sebagai langkah strategis untuk membuka praktik rasuah di sektor tersebut secara menyeluruh.
Menurut Praswad, keputusan KPK menetapkan Yaqut sebagai tersangka merupakan langkah tepat mengingat posisi dan kewenangan yang bersangkutan dalam proses penentuan kuota haji.
“Penetapan tersangka terhadap Yaqut Cholil Qoumas adalah langkah penting dan krusial. Perannya sangat menentukan dalam pengelolaan kuota haji,” ujar Praswad dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (9/1/2026).
BACA JUGA: KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Praswad yang pernah terlibat dalam penanganan kasus korupsi haji pada periode sebelumnya menegaskan bahwa pengungkapan perkara ini hingga tuntas sangat diperlukan.
Ia menilai, penetapan tersangka terhadap figur kunci seperti Yaqut berpotensi mengubah lanskap sosial dan politik yang selama ini kerap menghambat proses penegakan hukum dalam kasus haji.
Langkah tersebut, kata dia, sekaligus menjadi sinyal bahwa KPK serius membongkar perkara tanpa terpengaruh tekanan dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Meski demikian, Praswad mengingatkan bahwa penetapan tersangka tidak boleh berhenti sebagai langkah simbolik.
Ia menilai KPK harus membuktikan komitmennya dengan tindakan lanjutan yang konkret, mengingat korupsi dalam pengelolaan haji berdampak luas dan langsung dirasakan masyarakat.
Praswad mendorong KPK untuk melanjutkan proses hukum secara tegas, termasuk melakukan penahanan jika telah memenuhi unsur hukum, serta segera membawa perkara tersebut ke tahap persidangan.
Selain itu, Praswad menekankan pentingnya membongkar jaringan dan aktor lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi kuota haji.
Menurutnya, sindikasi semacam ini berpotensi telah mengakar di kementerian terkait dan harus diungkap secara menyeluruh.
Praswad juga mengingatkan agar KPK memastikan praktik serupa tidak terulang di bawah kepemimpinan kementerian yang baru.
Ia menilai keberhasilan KPK dalam menuntaskan perkara ini dapat diukur dari sejauh mana lembaga antirasuah mampu mengungkap seluruh jaringan serta aktor di balik kasus korupsi kuota haji tersebut.(*)



Tinggalkan Balasan