Antisipasi Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polres Toraja Utara Intensifkan Pengawasan SPBU
RANTEPAO, TEKAPE.co – Untuk mencegah praktik pelangsiran dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara Polda Sulsel terus mengintensifkan pemantauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Toraja Utara.
Pemantauan yang dilakukan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) tersebut difokuskan pada aktivitas pengisian BBM, khususnya kendaraan yang diduga membeli solar dalam jumlah tidak wajar atau menggunakan tangki modifikasi serta wadah yang tidak sesuai ketentuan.
Selain pengawasan langsung, petugas Satreskrim juga menjalin koordinasi dengan pengelola SPBU guna memastikan distribusi BBM berjalan sesuai regulasi yang ditetapkan Pertamina dan pemerintah.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon SH, melalui Kanit Tipidter Ipda Heri Yanto SH, mengatakan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk menjaga agar BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Pengawasan kami lakukan secara rutin untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM subsidi. Hingga saat ini, di wilayah Toraja Utara tidak ditemukan praktik pelangsiran karena pengawasan dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Ipda Heri Yanto, Kamis (8/1/2026).
Ia menegaskan, sinergi antara kepolisian, Pertamina, pengelola SPBU, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga distribusi BBM tetap aman, adil, dan tepat sasaran.
Sementara itu, pihak pengelola SPBU memastikan tidak melayani pelangsir maupun pengisian BBM menggunakan jerigen atau wadah yang tidak sesuai aturan.
Seluruh petugas SPBU telah dibekali pemahaman terkait kapasitas tangki kendaraan, sehingga jika melebihi batas daya tampung, pelayanan langsung ditolak.
“Manajemen SPBU berkomitmen menjalankan aturan Pertamina. Kendaraan dengan tangki tidak sesuai ketentuan akan diminta keluar dari area SPBU,” tegas salah satu pengawas SPBU.
Menanggapi keluhan masyarakat terkait kemacetan di sekitar SPBU, pihak pengelola membantah jika SPBU menjadi satu-satunya penyebab. Menurutnya, kepadatan lalu lintas juga dipicu oleh kawasan perbelanjaan di sekitar lokasi.
“Pintu masuk SPBU memang relatif sempit, namun manajemen saat ini tengah berupaya melakukan pelebaran agar tidak menimbulkan antrean panjang,” jelasnya.
Diketahui, setiap SPBU di wilayah tersebut rata-rata mendapatkan jatah BBM sekitar 8.000 liter per jenis, dengan jam operasional mulai pukul 06.30 hingga 21.00 WITA.
Pelayanan BBM telah menggunakan sistem barcode, meski belakangan sempat mengalami gangguan akibat sambaran petir. (erlin)



Tinggalkan Balasan