Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Bua Gelar Aksi, Protes Rekrutmen dan Pemutusan Kontrak Kerja di PT BMS
LUWU, TEKAPE.co – Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Bua menggelar aksi unjuk rasa menuntut transparansi dan keberpihakan PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) terhadap tenaga kerja lokal.
Massa aksi memblokade Jalan Trans Sulawesi di Kelurahan Sakti, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, serta membakar ban sebagai bentuk protes, Sabtu (25/10/2025).
Dalam aksi yang ‘Gruduk PT BMS’ itu, massa menyuarakan tiga tuntutan utama, menolak segala bentuk pengurangan tenaga kerja, mendorong pemberdayaan masyarakat lokal, serta menuntut transparansi proses rekrutmen tenaga kerja.
“Tuntutan yang kami bawa hari ini yaitu terkait dengan prioritas tenaga kerja lokal, serta transparansi dalam proses perekrutan tenaga kerja lokal,” ujar Aswin, Jenderal Lapangan aksi.
Aswin mengatakan, aksi hari ini merupakan tahap prakondisi sebelum aksi lanjutan. Ia juga menyebut, masyarakat dari sejumlah desa di sekitar wilayah Bua akan turut bergabung dalam aksi tersebut.
Salah satu peserta aksi, Kepala Desa Padang Kalua, Umi, mengatakan dirinya merasa terpanggil untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat.
“Saya merasa terpanggil untuk turun ke jalan meneriakkan hak-hak rakyat. Harapan kami, dengan adanya aksi ini bisa memberikan teguran kepada mereka untuk membuka rekrutmen lebih transparan,” ujarnya.
Umi juga menyoroti keputusan perusahaan yang memutus kontrak ratusan tenaga kerja.
“Yang baru-baru terjadi ini adalah mereka memutuskan kontrak untuk 400 lebih tenaga kerja. Itu berarti menambah pengangguran baru. Maka dari itu kami mohon agar sebisa mungkin karyawan yang diputus kontrak itu bisa tercover di pabrik dua yang baru saja dibuka,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kebijakan perusahaan membuka lowongan baru di tengah pemutusan kontrak menjadi hal yang melukai masyarakat lokal.
“Yang menjadi dilematis sekarang, ketika mereka membuka lowongan kerja padahal bisa meng-cover masyarakat yang sudah bekerja di dalam, mulai dari konstruksi hingga proses pembangunan pabrik. Ini betul-betul menjadi sakit hati bagi masyarakat yang sudah lama bekerja di sana,” tegasnya.
Dalam pernyataan sikapnya, aliansi menuding PT BMS mengabaikan komitmen awal yang disepakati bersama pemerintah desa, yaitu memprioritaskan tenaga kerja dari desa-desa sekitar lokasi operasional. Mereka menilai kesepakatan terkait jatah tenaga kerja lokal kini tidak lagi dijalankan.
Aliansi juga menegaskan, masyarakat sekitar telah lama berharap agar perusahaan memberdayakan tenaga kerja lokal sesuai keahlian, baik yang memiliki keterampilan (skill) maupun non-skill. Namun, kondisi di lapangan dinilai berbanding terbalik dengan harapan tersebut.
Dalam dokumen yang sama, aliansi mengutip pernyataan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, yang pada 2016 menekankan pentingnya skema prioritas penyerapan tenaga kerja lokal 70-30 yakni 70 persen dari daerah setempat dan 30 persen dari luar daerah.
Namun hingga kini, skema tersebut disebut belum berjalan efektif di Kabupaten Luwu.
Aksi ini, kata mereka, merupakan bentuk desakan agar PT BMS segera memperbaiki sistem rekrutmen dan menepati janji untuk mengutamakan masyarakat lokal dalam setiap kebijakan ketenagakerjaan. (*)



Tinggalkan Balasan