Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pemkab Luwu Dorong KU-PPAS APBD 2026, Targetkan Pendapatan Rp1,702 Triliun

Bupati Luwu, H. Patahudding (kiri), menyerahkan dokumen Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRD Kabupaten Luwu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Luwu, Senin (4/8/2025). (ist).

LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui rapat paripurna DPRD yang digelar Senin, 4 Agustus 2025, secara resmi mendorong rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Luwu, H. Patahudding, di hadapan anggota legislatif.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Patahudding menjelaskan bahwa KUA merupakan dokumen strategis yang berisi arah kebijakan makro ekonomi daerah, termasuk di dalamnya kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah yang disusun berdasarkan asumsi ekonomi untuk satu tahun anggaran.

“Sementara itu, PPAS adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada setiap OPD, untuk menjadi acuan dalam penyusunan RKA sebelum dibahas bersama DPRD pada pembahasan rancangan APBD selanjutnya,” kata Patahudding.

Lebih jauh, Patahudding, mengatakan, sejalan dengan tujuan dan prinsip pembangunan pemerintah pusat di tahun 2026, Pemkab Luwu optimis untuk meningkatkan perekonomian yang mandiri dengan mengarahkan fokus kebijakan ekonomi daerah pada pemanfaatan sumber daya potensial.

Antara lain, Pertama, pengembangan UMKM potensial, Kedua, membuat kawasan destinasi wisata, Ketiga, meningkatkan pengembangan komoditas unggulan, Keempat meningkatkan pertumbuhan investasi bidang industri pengolahan energi dan pertambangan, serta Kelima, meningkatkan sarana dan prasarana olahraga.

“Untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2026, arah kebijakan daerah diarahkan dengan tema, penguatan kualitas sumber daya manusia dan kualitas pelayanan publik serta infrastruktur dalam mendukung peningkatan pendapatan masyarakat berbasis komoditas unggulan daerah,” ujar Patahudding.

Pada kesempatan yang sama, ia memaparkan garis besar postur APBD 2026. Pemkab Luwu menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,702 triliun, meningkat sekitar Rp48,21 miliar dibandingkan target pendapatan pada APBD Pokok 2025 yang berada di angka Rp1,654 triliun.

Di sisi belanja, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,701 triliun atau bertambah Rp25,91 miliar dari belanja tahun sebelumnya yang tercatat Rp1,675 triliun. Sementara itu, pembiayaan daerah direncanakan defisit sebesar Rp1 miliar, turun drastis dari tahun 2025 yang mencapai Rp21,3 miliar.

“Sementara pembiayaa daerah tahun 2026 direncanakan minus Rp 1 Milyar lebih mengalmi penurunan sebesar Rp 22,3 milyar lebih dari pembiayaan pokok APBD Tahun 2025 yaitu sebesar Rp 21,3 milyar lebih,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini