Jelang Idul Adha, Hewan Kurban di Kabupaten Luwu Tersedia dan Sehat
LUWU, TEKAPE.co – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, Dinas Pertanian Kabupaten Luwu melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan inspeksi ke sejumlah kandang dan tempat penjualan hewan kurban di wilayah setempat. Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan dan kesehatan hewan kurban yang akan disembelih oleh masyarakat.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Luwu, Alimus, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap sapi dan kambing sebagai hewan kurban. Hewan tersebut harus memenuhi kriteria sesuai syariat Islam, yakni Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Ia menjelaskan, ya di maksud dengan hewan kurban, Aman, ialah tidak membahayakan jika dikomsumsi karena tidak menyebabkan timbulnya penyakit justru sebaliknya memberikan gizi yang baik untuk kesehatan.
Kemudian, Sehat dalam hal bahwa hewan kurban tersebut bebas dari penyakit, Utuh artinya bahwa hewan kurban tersebut tidak mengalami cacat, serta Halal artinya bahwa secara syariat memang hewan tersebut dibolehkan untuk dijadikan hewan kurban.
“Syarat hewan kurban sebagaimana yang sudah ditentukan dalam syari’at Islam bahwa hewan tersebut sudah cukup umur, yakni sapi umur dua tahun ditandai dengan adanya gigi seri yang telah berganti atau dalam istilah peternakan sudah ‘Powel’, selain itu harus sehat, dan tidak cacat,” jelas Alimus, Selasa, 27 Mei 2025.
Pemeriksaan dan pengawasan dilakukan selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, di berbagai kecamatan termasuk Larompong Selatan, Suli, Bajo, Belopa, Kamanre, Ponrang, Walenrang, hingga Lamasi.
“Berdasarkan perintah dan petunjuk dari Bapak Kadis Pertanian bahwa hewan kurban tersebut perlu dipastikan kondisi kesehatannya serta kondisi ketersediaan di masyarakat oleh karena itu kami laksanakan kegiatan ini selama 3 hari mulai dari hari Senin sampai Rabu,” jelasnya.
Sementara itu, Dokter hewan Dinas Pertanian Kabupaten Luwu, drh. Musdalifa Hasyim, menyampaikan bahwa sampai saat ini dari hasil pantauan dan pemeriksaan hewan kurban dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit menular.
“Insya Allah, setelah kita telusuri dari beberapa titik penjualan hewan kurban terutama penjual sapi sampai saat ini hewan tersebut dalam kondisi sehat, bebas dari PMK, LSD dan Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) Lainnya,” ujarnya.
Setiap tahun, kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Luwu cukup tinggi. Menurut Alimus, kebutuhan tahunan mencapai sekitar 2.700 ekor sapi dan 300 ekor kambing.
Sementara untuk harga hewan kurban tahun ini variatif. Di beberapa titik penjualan, seperti di kandang H. Johan di Kecamatan Kamanre, harga sapi kurban berkisar antara Rp13 juta hingga Rp30 juta, tergantung dari ukuran.
“Harga di kandang bapak saya mulai dari harga Rp 13 juta sampai Rp 30 juta tergantung dari besar sapinya,” ungkap Mega Johan, salah satu penjual hewan kurban.
Penjualan hewan kurban tahun ini tidak jauh berbeda dibandingkan tahun lalu dari segi harga, karena pada tahun sebelumnya harga juga bervariasi antara Rp12 juta hingga Rp30 juta. (ilh)
Tinggalkan Balasan