Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pertemuan dengan Pemprov, Komite II DPD RI Bahas RUU Hilirisasi Minerba di Sulsel

Pimpinan Komite II DPD RI, Andi Abdul Waris Halid (kiri) saat mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, guna membahas penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Hilirisasi Mineral dan Batu Bara. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Komite II DPD RI mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, guna membahas penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Hilirisasi Mineral dan Batu Bara, Senin (3/2/2025).

Pimpinan Komite II DPD RI, Andi Abdul Waris Halid, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan menampung masukan dari berbagai pihak agar RUU tersebut dapat mengakomodasi kepentingan daerah, baik dari sisi investasi, perizinan, maupun dampak lingkungan.

“Kami ingin memastikan bahwa regulasi ini tidak hanya menguntungkan industri, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Abdul Waris.

Menurutnya, hilirisasi minerba harus dilakukan dengan strategi jangka panjang agar dapat memberikan nilai tambah yang maksimal serta membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat lokal.

Peran Daerah dalam Pengelolaan Minerba

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menekankan pentingnya kebijakan hilirisasi untuk meningkatkan perekonomian daerah.

“Kami berharap regulasi ini dapat menarik lebih banyak investasi di sektor hilir dan mendukung pembangunan industri yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan perlunya kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk menjamin pasokan bahan baku bagi industri dalam negeri, khususnya sektor manufaktur dan energi.

Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Sulsel, Ichsan Mustari, menyoroti perlunya desentralisasi kewenangan agar pemerintah daerah memiliki peran lebih besar dalam pengelolaan minerba.

“Kami berharap ada kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah, sehingga potensi pertambangan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Keberhasilan Hilirisasi di Bantaeng

Direktur Huadi Bantaeng Industrial Park (HBIP), Lily Dewi Candinegara, yang turut hadir dalam diskusi ini, membagikan pengalaman keberhasilan hilirisasi di Kabupaten Bantaeng.

Ia menyebut bahwa keberadaan industri hilir di Bantaeng telah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah hingga 10% pada 2023—melampaui rata-rata nasional.

“Hilirisasi bukan hanya tentang pengolahan bahan mentah, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Pj Gubernur Sulsel, Prof. Fadjry Djufry, juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi terus berupaya menarik investasi sektor pertambangan dengan tetap mengutamakan aspek keberlanjutan dan manfaat bagi masyarakat.

Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat dirumuskan kebijakan hilirisasi yang lebih komprehensif dan berorientasi pada kesejahteraan daerah, sehingga industri minerba dapat memberikan dampak positif yang lebih luas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini