Tekape.co

Jendela Informasi Kita

4 Jurnalis Dianiaya Polisi di Mimika, Dipaksa Tulis Surat Pernyataan Tak Kritik Polri

Ilustrasi. (net)

PAPUA, TEKAPE.co – Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Empat awak redaksi Papuanewsonline.com mengalami penganiayaan dan intimidasi oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, bersama sejumlah anggotanya.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat 3 Oktober 2025 malam, hingga Sabtu 4 Oktober 2025 dini hari.

Para jurnalis tersebut dipaksa membuat surat pernyataan untuk tidak menulis berita yang mengkritik institusi Polri.

“Kami diintimidasi, dicaci maki, dan diajak duel selama berjam-jam,” kata Penanggung Jawab Papuanewsonline.com, Ifo Rahabav, dalam keterangan resminya, Selasa (7/10/2025).

Ifo menuturkan, peristiwa bermula ketika dirinya dipanggil sebagai terlapor atas laporan Kepala Distrik Jita, Mimika, Suto Rontini.

Laporan itu terkait pemberitaan Papuanewsonline.com mengenai temuan BPK 2024 soal perjalanan dinas fiktif di 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Distrik Jita.

“Saya diperiksa Jumat malam pukul 19.30 WIT di ruang Unit I Reskrim Polres Mimika,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan itu, AKP Rian Oktaria sempat masuk ke ruangan, melontarkan pertanyaan singkat, lalu keluar sambil marah-marah.

Tak lama setelah itu, ia terdengar mengancam di halaman Polres.

“Malam ini malam panjang, tidak lama sa tembak kepala boleh,” kata Rian, sebagaimana ditirukan Ifo.

Sekitar pukul 22.00 WIT, pemeriksaan Ifo selesai. Ia sempat mengirim pesan kepada Rian menanyakan maksud ancaman tersebut, namun tak mendapat balasan.

Tak lama kemudian, Rian menelpon sambil menghina dan menantang duel.

“Saya tidak terpancing, saya pikir dia hanya emosi,” ujar Ifo.

Namun ketenangan itu tak bertahan lama. Sekitar pukul 23.00 WIT, tiga mobil dan dua sepeda motor berisi belasan anggota polisi datang ke kantor redaksi Papuanewsonline.com.

Mereka memaksa masuk dan membawa empat jurnalis ke Polres Mimika.

Di sana, mereka dikumpulkan di lapangan, dihadapkan langsung dengan AKP Rian.

“Kami ditantang berduel satu lawan satu. Karena tidak menanggapi, dia langsung menanduk kepala kami satu per satu,” kata Ifo.

Intimidasi berlangsung hingga subuh. Sekitar pukul 05.00 WIT, para jurnalis dipaksa menulis surat pernyataan yang isinya meminta maaf kepada Kasat Reskrim dan Kapolres Mimika, berjanji menurunkan berita demo mahasiswa yang menuntut pencopotan keduanya, serta berkomitmen tidak lagi menulis berita negatif tentang Polres Mimika.

“Suratnya kami harus tulis tangan berulang-ulang sampai sesuai keinginan mereka,” ujar Ifo.

Mereka bahkan difoto sambil memegang surat pernyataan tersebut sebagai bukti kepatuhan.

Atas peristiwa itu, Redaksi Papuanewsonline.com memutuskan menghentikan sementara seluruh aktivitas redaksi.

“Untuk keamanan dan kenyamanan wartawan kami, semua aktivitas redaksi kami hentikan dulu,” kata Ifo.

Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia.

Di tengah janji reformasi dan profesionalisme aparat penegak hukum, tindakan brutal seperti ini menjadi ironi, sebuah potret betapa ruang kebebasan pers masih mudah dibungkam dengan intimidasi dan kekerasan berseragam.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini