Satu Perampok di Bulukumba Tewas Ditembak di Palopo, Polda Ultimatum 2 DPO Lainnya
PALOPO, TEKAPE.co — Setelah membekuk empat pelaku curat dan curas, Resmob Polda Sulsel kembali mengejar dua pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kedua pelaku yang masuk DPO diketahui dari hasil bengembangan terhadap tersangka berinisial AL (54) asal Desa Rappang, Kabupaten Sidrap. Kedua pelaku yang menjadi DPO yakni, RM (43) dan JG (40).
Empat pelaku dibekuk di kamar 106 -107 Wisma Paldar, di Jalan Tandipau, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu 20 Agustus 2017.
Dari empat pelaku yang dilumpuhkan dengan timah panas, satu orang lainnya tewas tertembak oleh petugas.
Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, menuturkan, saat ini Resmob Polda Sulsel masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang masuk dalam DPO.
“Dari keterangan AL, dirinya bersama RM dan JG melakukan pencurian di daerah Bulukumba. Mereka memasuki gudang rokok dan mengambil uang sebesar Rp120 juta,” ungkap Dicky Sondani, Selasa 22 Aguatus 2017.
Perwira dengan tiga melati dipundak itu mengultimatum kepada dua tersangkat itu untuk segera menyerahkan diri.
“Keempat pelaku dilumpuhkan dan satu tewas. Dilumpuhkannya para pelaku karena melawan petugas,” terang Dicky. (man)
Tinggalkan Balasan