Warga Blokade Jalan Nasional Pakai Ekskavator, Tuntut Pemekaran Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya
LUWU, TEKAPE.co – Aksi tuntutan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Luwu Tengah dan pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Kali ini, warga Padang Sappa memblokade jalan nasional menggunakan alat berat berupa ekskavator, Senin, 26 Januari 2026.
Aksi tersebut menyebabkan arus lalu lintas di jalur utama Trans Sulawesi terganggu. Satu unit ekskavator diparkir melintang di badan jalan, tepatnya di dekat Pasar Lama Padang Sappa.
Sejumlah kendaraan besar seperti truk dan mobil angkutan terpaksa menepi karena tidak dapat melintas.
Selain memalang jalan, massa juga menggelar orasi secara bergantian untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada pemerintah pusat.
Salah seorang peserta aksi, Jayanto, mengatakan demonstrasi itu merupakan bentuk penagihan janji pemerintah terkait pemekaran wilayah.
“Kita aksi hari ini bukan karena mau melawan pemerintah tetapi kita hanya menagih janji Pemerintah Pusat untuk memberikan daerah istimewa dan kita ingin pemekaran DOB Luwu Tengah,” kata Jayanto dalam orasinya.
Ia juga mengajak masyarakat Tana Luwu bersikap tegas apabila janji pemekaran tidak direalisasikan. Menurut dia, aspirasi pembentukan provinsi dan kabupaten baru telah lama disuarakan, namun belum juga terwujud.
“Luwu Tengah juga belum juga teralisasi. Ini menyangkut hajat orang banyak yang harus direalisasikan,” tegasnya.
Aksi ini menambah daftar gelombang demonstrasi serupa yang sebelumnya berlangsung di wilayah Walmas dan Kota Palopo, dengan tuntutan percepatan pembentukan DOB Luwu Tengah dan Provinsi Tana Luwu. (*)



Tinggalkan Balasan