Wakil Ketua II DPRD Morut Dorong Pemda Kumandangkan Mars Wita Mori
MORUT, TEKAPE.co – Wakil Ketua II DPRD Morowali Utara (Morut) Muhammad Safri mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Morut agar bisa mendesain serta mengagendakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan penetapannya menjadi Peraturan Daerah (Perda) lagu Mars Wita Mori, untuk selalu dikumandangkan dalam setiap kegiatan pembukaan agenda-agenda resmi pemerintahan setelah lagu Indonesia Raya dinyanyikan.
“Tidak bisa kita pungkiri, Morut merupakan bagian penting dari budaya Wita Mori. Untuk itu, budaya dan keragamaan yang ada di bumi tepo asa aroa tercinta ini, perlu kita hargai dan lestarikan, ” ujar Muhammad Safri, di sela-sela membuka rapat paripurna masa persidangan ke-1 DPRD Morut tahun sidang 2023-2024 di ruang sidang utama DPRD Morut, Senin 11 September 2023 sore.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten III Pemda Morut, Atra Tamehi SH, sejumlah anggota DPRD Morut, Pimpinan OPD jajaran Pemda Morut, serta tamu undangan lainnya.
Ketua PKB Morut itu, mengatakan, Wita Mori merupakan bagian penting dari wilayah Morut, sehingga sudah sepantasnya jika budaya dan keragaman yang ada di daerah ini perlu dijaga dengan baik, salah satunya dengan cara mengumandangkan mars Wita Mori dalam setiap kegiatan resmi pemerintahan baik yang dilakukan oleh pemda maupun lembaga DPRD.
“Tolong Pak Asisten III, hal ini disampaikan kepada Pak Bupati,” katanya.
Sekaitan dengan pembukaan masa persidangan ke-1 ada beberapa agenda penting yang akan diselesaikan di tahun ini, seperti pembahasan rancangan APBD Perubahan tahun 2023, pembahasan rancangan APBD tahun 2024, peninjauan lapangan, baik fisik maupun non fisik, pembahasan Ranperda, serta kegiatan alat kelengkapan dewan lainnya.
“Agenda-agenda ini sangat penting, mari kita semua bersinergi dengan baik, sehingga proses pelaksanaannya bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” tandas Safri. (NAL)
Tinggalkan Balasan