Wabup Luwu Jenguk Korban Penyiraman Air Panas, Pemkab Tanggung Biaya Perawatan
LUWU, TEKAPE.co – Wakil Bupati Luwu, Dhevy Bijak Pawindu menjenguk korban penganiayaan berupa penyiraman air panas yang terjadi di Lorong Karumbing, Desa Marabuana, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Senin (26/1/2026) dini hari.
Kunjungan tersebut dilakukan mewakili Bupati Luwu, Patahudding.
Dalam pertemuan dengan keluarga korban, Dhevy menyampaikan pesan Bupati Luwu bahwa Pemkab Luwu akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga proses pemulihan selesai.
“Bapak Bupati berpesan agar keluarga korban tidak khawatir. Seluruh biaya perawatan akan ditanggung oleh pemerintah daerah sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian kami,” kata Dhevy.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 03.00 WITA.
Saat kejadian, korban bersama istri dan anak-anaknya melintas menggunakan mobil dan berupaya mencari jalur alternatif akibat penutupan jalan provinsi di wilayah Kabupaten Luwu yang sedang berlangsung karena aksi demonstrasi terkait tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya.
BACA JUGA: Polres Toraja Utara Panggil Empat Agen LPG, Ultimatum Harga Gas Subsidi Turun Tiga Hari
Di salah satu lorong permukiman, kendaraan korban nyaris bersenggolan dengan pengendara sepeda motor. Korban disebut sempat berhenti dan meminta maaf.
Namun, ketegangan berlanjut hingga berujung pada tindakan kekerasan.
Setibanya di wilayah Kelurahan Bosso, Kecamatan Walenrang Utara, mobil korban dihadang dan dilempari batu secara berulang.
Korban juga dipukul menggunakan batu, sementara istri dan anak-anaknya disiram cairan panas yang diduga air kopi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian alis serta memar pada mata kanan.
Sementara itu, anak-anak korban menderita luka bakar akibat siraman air panas.
Selain menimbulkan korban luka, kendaraan yang ditumpangi keluarga tersebut mengalami kerusakan parah pada kaca depan dan kaca samping.
Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 40 juta.
Dhevy berharap aparat penegak hukum dapat segera mengusut kasus tersebut agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.(*)



Tinggalkan Balasan